Aparat kepolisian melakukan persiapan kesiagaan menghadapi Corona. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peningkatan luar biasa jumlah kasus yang terkonfirmasi di Indonesia, serta peningkatan jumlah Orang Dalam Pengawasan (OPD) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, perlu diantisipasi dengan program pengendalian yang jelas, tegas dan terukur.

Hal itu dikatakan Ahli Virologi FKH Universitas Udayana Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, Selasa (31/3). Menurutnya, pengendalian kedaruratan wabah virus Corona berbasis masyarakat di tingkat desa perlu disiapkan.

Baca juga:  Mantan BPP Setda Provinsi Bali Divonis Dua Tahun Penjara

Dengan demikian, jika terjadi peningkatan jumlah kasus yang signifikan melampaui kapasitas negara dan daerah, ketertiban umum dapat dijamin.

Kedaruratan wabah virus Corona berbasis masyarakat ditetapkan melaui instruksi presiden sehingga keseragaman nasional dapat dipastikan dan tata laksananya lebih mudah sebagai standar nasional. “Kedaruratan wabah virus Corona berbasis masyarakat dapat segera diadopsi manjadi peraturan daerah jika diperlukan,” ujarnya.

Ditambahkannya, kedaruratan wabah COVID-19 berbasis masyarakat dapat diadopsi pada tingkat desa atau komunitas yang lain dengan peraturan desa atau adat disertai detail apa yang harus dilakukan serta ganjaran atau hukuman bagi yang melanggar. Pelanggaran yang memperburuk risiko penyebaran dapat dikenai denda atau ganjaran hukuman yang disepakati masyarakat desa. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Tambahan Puluhan Kasus COVID-19 Baru dari Kabupaten Luar Bali, Imbas "Work from Bali"?
BAGIKAN