Ilustrasi. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dua warga Kabupaten Gianyar yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dipastikan positif COVID-19. Salah satunya, seorang anak di bawah umur lima tahun (balita).

Hal ini dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Saat diwawancarai eksklusif dalam acara Bali Post Talk yang disiarkan langsung di Bali TV, ia membenarkan bahwa salah satu warganya yang positif COVID-19 adalah balita. Kini bayi itu sudah ditangani di ruang isolasi RSUP Sanglah. “Iya benar itu (positif COVID-19, red) bayi asal Sukawati,” katanya singkat.

Baca juga:  Diapresiasi, Penanganan COVID-19 dalam 2 Bulan Terakhir

Informasi yang dihimpun balita tersebut beberapa kali melakukan pengobatan ke Jakarta. Diduga anak berumur dua tahun itu tertular COVID-19 di wilayah tersebut.

Sementara itu, terkait kondisi dua warga Gianyar yang positif COVID-19, Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, Selasa (31/3), mengatakan keduanya sudah ditangani di ruang isolasi RSUP Sanglah. “Karena sudah positif dia sudah di ruang isolasi di Sanglah,” ucapnya ditemui disela proses penyemprotan disinfektan.

Baca juga:  Angka Kematian COVID-19 di Korsel Tinggi, Krematorium Kewalahan

Wisnu Wijaya enggan menjabarkan detail terkait pasien yang positif COVID-19 itu. “Yang pasti penyebarannya sudah lewat orang ke orang, kalau dulu kita khawatir dengan warga luar, tetapi sekarang sudah orang ke orang, jadi ini harus dijaga ketat, harus disiplin semua,” pesannya.

Kini pihaknya masih berupaya melakukan penelusuran terkait interaksi dua pasien positif COVID-19 tersebut. “Kita sudah berupaya mengorek informasi siapa saja yang pernah berinteraksi, termasuk keluarga dari dua warga ini (positif COVID-19, red),” katanya.

Baca juga:  Rajin Konsumsi Minyak Kelapa, Turunkan Risiko Jantung dan Stroke

Sementara terkait masing-masing keluarga dari dua orang yang positif ini. Dikatakan masih dalam status orang dalam pemantauan (ODP). Wisnu Wijaya mengatakan hal ini dikarenakan mareka belum ada mengeluhkan sakit. “Kalau keluarga masing-masing warga yang positif statusnya masih ODP karena mereka belum ada keluhan sakit. Kalau ada keluhan, sesuai protokol barulah kita bawa ke rumah sakit dan statusnya PDP (Pasien Dalam Perawatan-red),” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN