Senjata
Ilustrasi sidang. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Enam bocah yang diamankan aparat Polsek Sukawati sudah menjalani sidang diversi. Dalam proses sidang diversi yang berlangsung di Mapolsek Sukawati, korban dan para pelaku sepakat berdamai. Hal ini diungkapkan Kapolsek Sukawati AKP Suryadi, Senin (30/3).

Para pelaku pelemparan mobil tersebut disidangkan di luar ranah pengadilan. Upaya diversi telah dilakukan beberapa kali. “Para pihak dihadirkan ada dari anak-anak itu dan korban,” ujar AKP Suryadi.

Baca juga:  Tambah Dua Kasus, Total Akumulasi Positif di Tabanan Capai 163 Orang

Hasil diversi terhadap kasus pelemparan terhadap mobil yang melintas di Jalan By-pass I.B. Mantra itu diupayakan ke jalan damai. Korban dan pihak pelaku sepakat berdamai dalam dalam sidang di ruang kanit.

Keenam anak pelaku pelemparan mobil dimaksud adalah Kadek B (14), I Gede N (13), Made MJ (14), YER, (16), Kadek AG, (14) dan Kadek BW (13). Semua pelaku asal Denpasar ini beraksi melempar mobil Daihatsu Terrios yang melintas di Jalan I.B. Mantra pada Sabtu (7/3) lalu pukul 22.30 Wita. Pengemudi sempat melihat mereka berlarian usai melempar. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Perumda Tirta Sanjiwani Alami Pemangkasan Anggaran, Terima Ribuan Keluhan Pelanggan
BAGIKAN