Polisi berjaga di Pelabuhan Padangbai. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kapolsek Kawasan Padangbai Kompol I Wayan Suberata, Sabtu (28/3), mengungkapkan, pihaknya sudah melaksanakan rapat guna membahas tindak lanjut imbauan Gubernur Bali mengenai penundaan atau pengurangan masyarakat perjalanan dari dan ke Bali guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan stakeholders yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dari petugas pelabuhan, Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, supaya bisa mensosialisasikan imbauan Pemerintah Provinsi Bali kepada masyarakat setempat, terkait pembatasan masyarakat masuk Bali maupun ke luar pulau Bali,” katanya.

Baca juga:  Provinsi Pertama Melaksanakan Perintah Presiden, Gubernur Bali Diapresiasi Kemendagri

Dia mengakui, hingga saat ini masih belum begitu banyak ada penumpang yang melakukan perjalanan dari dan ke Bali melalui Pelabuhan Padangbai. Antrean kendaraan di areal pelabuhan juga sepi.

Namun bila nantinya ada warga dari luar Bali yang datang ke Bali, maka pihaknya akan meminta mereka untuk kembali pulang ke daerahnya masing-masing. Bagitu juga sebaliknya, dari Bali hendak menuju ke luar Bali akan diminta menunda perjalanan.

Baca juga:  Digelar Setelah Ratusan Tahun, Gubernur Koster Bersyukur Ikuti Puncak Panca Wali Krama Pura Lempuyang

“Kita tanyakan kepada penumpang. Bila ada penumpang dari luar Bali datang, maka menolak dan menyarankan mereka untuk kembali. Bagitu juga sebaliknya. Kecuali mereka memiliki kepentingan yang sangat mendesak. Tapi, sampai saat ini belum ada penumpang dari luar Bali menuju ke Bali lewat Padangbai ini. Upaya itu dilakukan menindaklanjuti imbauan pemerintah membatasi warga ke luar-masuk Bali di tengah situasi sekarang ini,” tegas Suberata, (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  KPK OTT Wali Kota Bekasi
BAGIKAN