Ilustrasi. (BP/Tusuaria)

DENPASAR, BALIPOST.com – Himbauan Gubernur Bali Wayan Koster agar masyarakat Bali diam di rumah sehari, Kamis (26/3) hari ini untuk memutus rantai penularan COVID-19, didukung PHDI Bali dan akademisi Unhi.

Ketua PHDI Bali Prof. IGN Sudiana mengatakan, PHDI sangat mendukung himbauan Gubernur Bali agar umat hari ini tinggal di rumah dalam mengantisipasi penularan COVID-19. “Demi keselamatan umat manusia dan kesehatan masyarakat kita harapkan agar umat mematuhi himbauan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Imbauan Nyepi, Dilarang Bunyikan Kulkul Bulus

Dikatakan, mematuhi himbauan tersebut sebagai kewajiban dharmanegara. Mematuhi himbauan juga berarti ikut beryadnya dalam usaha membantu keselamatan bersama agar Bali dan Indonesia lebih cepat bebas dari virus yang ganas tersebut. “Mari ikut beryadnya bersama-sama dengan yadnya ini semoga umat semuanya terhindar dari virus Corona,” katanya.

Hal senada disampaikan akademisi Unhi Dr. Wayan Budi Utama. Dikatakan, situasi mengharuskan kita untuk melakukan itu.

Baca juga:  Masyarakat Bali Diimbau Tak Golput

Hanya waktu penyampaian dengan pelaksanaannya mepet. Mungkin tidak semua orang punya persiapan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah terutama terkait masalah konsumsi domestik.

Namun demikian kewaspadaan terhadap penyebaran virus COVID-19 harus menjadi prioritas saat ini mengingat bahaya yang ditimbulkannya. Aparat yang bertugas tentu bisa bijaksana manakala ada beberapa masyarakat yang terpaksa harus ke luar rumah karena alasan yang penting.
“Pengawasan ini yang penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga kita dapat memahami situasi ini dan semoga kondisi ini segera berlalu dan kita dapat melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujar Budi Utama. (Subrata/Winatha/balipost)

Baca juga:  Perlu! Pergub Bebas Pungutan untuk Umat Sembahyang di Obyek Wisata Pura
BAGIKAN