GIANYAR, BALIPOST.com – Pemda Gianyar akhirnya memutuskan untuk merumahkan seluruh pelajar dari Paud, SD, SMP baik negeri maupun swasta di kawasan seni ini. Selama proses ini semua komponen khususnya orang tua diingatkan dua hal.

Yakni mengawasi anak sehingga bisa melakukan kegiatan belajar di rumah dan tidak bepergian. Hal ini penting guna memutus penyebaran covid 19.

Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, Senin (16/3), mengatakan pihaknya sudah rapat dengan Bupati Gianyar I Made Mahayastra terkait memutus penyebaran COVID-19. Akhirnya diputuskan agar para pelajar dirumahkan sampai 30 Maret. “Untuk pelayanan pendidikan baik itu dari jenjang PAUD maupun termasuk pendidikan nonformal, hari ini kita akan edarkan surat terkait merumahkan dulu, para siswa semuanya untuk belalajar di rumah,” katanya.

Baca juga:  Tiga Hari Berturut-turut, Empat Daerah Ini Dominasi Tambahan Harian Kasus COVID-19

Dijelaskan alasan diambilnya kebijakan ini karena mempertimbangkan anak yang rentan berpotensi sebagai perantara dari COVID-19. Sehingga dilakukan pemutusan siklus selama masa inkubasi sampai 30 Maret. “Anak ini yang rentan maka siklus ini berusaha kita potong, minimal sampai dengan tanggal 30 sesuai arahan bapak gubernur,” katanya.

Terkait pengawasan, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, khususnya mengontrol pelaksanaan pendidikan di rumah. Di samping itu pihaknya juga mengimbau seluruh komponen, khususnya orangtua untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap anak. “Kita kerjasama dengan orang tua, semua No HP orangtua sudah tercatat di sekolah, intinya kalau pengawasan anak-anak tidak bisa pada guru saja, harus ikut orangtua mengawasi. Jadi anak harus di rumah, jangan anak diajak ke mall, ini untuk kebersamaan karena anak ini berpotensi sebagai pengantar (COVID-19, red),” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Korban Ledakan Kompor Jenasah Terima Santunan

 

BAGIKAN