Suasana UNBK di salah satu SMP di Tabanan sebelum pandemi. (BP/Dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Setelah Denpasar dan Badung, Dinas Pendidikan Tabanan pun akhirnya mengubah kebijakannya tentang pemberlakuan jam sekolah seperti biasa. Dinas Pendidikan Tabanan memutuskan juga meliburkan sekolah dengan pertimbangan meningkatnya kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Keputusan inipun disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra pada Minggu (15/3) malam. “Untuk Tabanan kegiatan belajar mengajar disekolah di tiadakan dan diganti dengan belajar secara online dan manual di rumah dari tanggal 16-30 Maret,” ucapnya.

Baca juga:  SP3 Kasus Wedakarna Dipraperadilankan THNB, Hakim Menolak dengan Alasan Ini

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali, dimana salah satu poinnya untuk sekolah SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan sederajat mulai Senin, 16 Maret s/d 30 Maret 2020 agar meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Eelanjutnya proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media belajar digital/online. “Terkait ini juga, besok Senin (hari ini) saya rapat dengan pimpinan,” terangnya.

Baca juga:  Mendagri Sebut PKB ke-44 Momentum Bangkitnya Pariwisata dan Ekonomi Bali

Dan terkait jadwal ujian sekolah tingkat SD yang rencananya digelar mulai Senin ini, lanjut kata Putra akan disesuaikan kembali jadwalnya. “Tes tengah semester untuk SD diundur menyesuaikan situasi,” ucapnya.

Instruksi untuk meliburkan para siswa pun sudah disampaikan ke MKKS SMP dan Korwil se Kabupaten Tabanan untuk ditindaklanjuti. “Ya.. Korwil di masing masing kecamatan tadi (minggu malam kemarin, red) yang meneruskan untuk ditindaklanjuti oleh semua kepala sekolah SD. Jadi sudah via wa dan surat menyusul menunggu edaran Bupati Tabanan,” terangnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Perayaan Imlek Tidak Ada Keramaian
BAGIKAN