Puluhan ekor sapi Bali siap untuk dikirim. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Klaim program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) pada tahun 2019 hanya untuk 20 ekor sapi. Masing-masing sapi mendapatkan klaim sebesar Rp 10 juta. Demikian disampaikan Branch Manager Jasindo Denpasar Christian Parulian Tobing, Selasa (3/3).

Christian menjelaskan, tahun 2019 ada sekitar 3.000 sapi yang diasuransikan dengan total premi Rp 600 juta. Sedangkan jumlah klaim hanya 20 karena sapinya mati.

Baca juga:  Seratusan Personel Dishub Denpasar Awasi Penerapan Sistem Ganjil-Genap

Jumlah klaim ini kecil karena tidak ada kerugian yang dialami peternak, bukan karena tidak melapor. “Di satu sisi, kalau banyak kematian berarti ada kesalahan penyuluhan dari pemerintah,” ungkapnya.

Lost ratio kematian sapi ini kecil, tidak sampai 1 persen karena pemeliharaan sapi di Bali terbilang bagus. Salah satu syarat untuk mengikuti program AUTS adalah peternak wajib memiliki kandang. “Kalau dilepas di kebun atau di sawah, itu wajib balik lagi ke kandang sorenya. Kalau tidak ada kandang, kita tidak bisa diasuransikan,” jelasnya.

Baca juga:  Dua BUMN Impor 420 Ton Daging Sapi

Premi program AUTS sebanyak 80 persennya dibayarkan pemerintah. Dari Rp 200 ribu premi per satu ekor sapi, sebesar Rp 160.000 dibayarkan pemerintah, sedangkan 20 persennya atau Rap 40 ribu dibayarkan oleh peternak.

Namun, khusus di Kabupaten Badung dan Tabanan, 20 persen premi dibayarkan Pemkab sehingga peternak sama sekali tidak membayar premi. Sapi yang diasuransikan diutamakan sapi produksi khususnya sapi wanita, karena sapi betina rentan mengalami kematian saat melahirkan. Sedangkan sapi jantan tidak disubsidi sehingga diasuransikan secara mandiri oleh peternaknya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Badung Kembangkan Tempat Edukasi Pakan Ternak Sapi
BAGIKAN