MANGUPURA, BALIPOST.com – Guna mencegah terjadi pelanggaran dilakukan anggota Polri terlebih menggunakan kendaraan dinas, Kasi Propam Polres Badung Iptu I Made Murdawan melakukan pemeriksaan, Selasa (3/3). Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas Satsabhara Polres Badung.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa menyampaikan, pemeriksaan tersebut dilakukan di halaman mapolres. “Kebetulan tadi ada penyerahkan mobil double cabin dari Bagian Logistik ke Satsabhara,” ujarnya.
Menurut Iptu Oka, setiap kendaraan yang akan diserahkan untuk operasional oleh personel Polres Badung bersama jajarannya, wajib dilakukan pemeriksaan terutama kelengkapan dan inventaris didalamnya oleh personel Provos. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pelanggaran dan meningkatkan kewaspadaan.
“Mobil tersebut banyak perlengkapannya, diantaranya rompi keselamatan, rompi antipeluru IIIA 1, tempat senjata, body cover outdoor, fire extinguser, borgol dan tongkat T,” ungkapnya.
Kasi Propam Iptu Murdawan berpesan agar mobil tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional, hendaknya dirawat dan dijaga dengan baik. Begitu pula barang inventaris yang berada di dalamnya, jangan sampai hilang. (Kerta Negara/balipost)