Menikmati babi guling yang enak dan arak Bali di Penampahan Galungan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Semenjak dilegalkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, petani arak Bali kini dapat berproduksi dengan nyaman serta tenang. Tidak lagi mesti main kucing-kucingan dengan petugas atas produk yang mereka hasilkan.

Pasar arak Bali sejatinya cukup luas, tidak hanya sebatas masyarakat lokal sebagai penikmat, tetapi juga masyarakat luar Bali, khususnya wisatawan. Baik domestik maupun mancanegara.

Demikian terungkap pada acara mebat (memasak) saat Penampahan Galungan, Selasa (18/2) di Yuai Mansion yang dilakukan Pasemetonan Denpasar-Fukuoka. ”Terutama turis serta masyarakat Jepang suka sekali dengan arak Bali. Apalagi kemudian dikombinasikan dengan babi guling serta olahan kuliner khas Bali lainnya,” ujar panglingsir Pasemetonan Denpasar-Fukuoka, I Gusti Kompyang Pujawan yang ditemani Nagaoka Shoji serta beberapa anggota lainnya.

Baca juga:  Bea Cukai dan Pemprov akan Fasilitasi Petani Arak Bali

”Makan babi guling aman. Sepanjang diolah dengan baik dan benar. Aman,” tegasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN