Thermo scanner menunjukkan suhu badan penumpang pesawat yang turun di Bandara Ngurah Rai. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Petugas Imigrasi Ngurah Rai hingga Kamis (13/2) siang, sudah menolak 89 warga negara asing (WNA) masuk Bali. Artinya sejak pagi hingga siang, ada tambahan empat WNA. Dua orang terakhir yang ditolak masuk Bali adalah warga Ukraina berinisial ID dan AH.

Humas Kantor Depkum HAM Bali I Putu Surya Dharma menjelaskan, WNA yang ditolak masuk Bali adalah mereka yang mempunyai riwayat bepergian ke Tiongkok. Dalam hal ini Imigrasi ingin memastikan virus Corona tidak sampai ada di Bali.

Baca juga:  Penambahan Kapal Dilakukan, Antisipasi Puncak Arus Balik Nataru

Selain penolakan, Imigrasi juga memperpanjang izin tinggal WNA. Perpanjangan izin tinggal karena keadaan terpaksa tersebut diberikan kepada warga Tiongkok. Sampai 12 Februari perpanjangan diberikan kepada 224 orang.

WNA teranyar yang ditolak Imigrasi berasal dari Ukrania, Peru, Chili, Swedia, USA, Ukrania, Spanyol dan Amerika Serikat. Khusus warga Amerika Serikat, mereka datang dengan maskapai berinisial AMH dengan nomor penerbangan PR537. (Miasa/balipost)

BAGIKAN