Anggota Kejari Denpasar berkomitmen menerapkan WBBM. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Denpasar berkomitmen mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain rutinitas dalam hal penuntutan, dan juga pencegahan tindak pidana korupsi, kejaksaan juga kerap membantu pelaku narkoba yang membutuhkan pelayanan medis.

“Ini sudah komitmen kejaksaan untuk memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Yang korupsi silahkan mundur,” ucap Kasiintel Kejari Denpasar IGN Ary Kesuma bersama Kasipidum Kejari Denpasar, Wayan Eka Widanta, Minggu (9/2).

Baca juga:  Diapresiasi DPRD Bali, Gubernur Koster Larang Bangun Terminal LNG di Hutan Mangrove 

Salah satu yang saat ini dilakukan adalah merawat tahanan narkoba berinisial Dy yang sesak nafas di Rumah Sakit Sanglah. “Terdakwa berhak mendapatkan perawatan kesehatan. Karena ada terdakwa kasus narkotika sakit, kita harus berikan pelayanan maksimal,” sambung Kasipidum Eka Widanta.

Dan, beberapa waktu lalu, juga ada tahanan meninggal dunia. Dari urus ambulan, hingga biaya administrasi pihak kejaksaan yang nanggung, apalagi tahanan itu status sosialnya kurang mampu.

Baca juga:  Beda dari Sebelumnya, Perayaan Tutup Tahun di Badung Tanpa Pesta Kembang Api dan Konser Musik

Sementara itu, puluhan Jaksa Kejari Denpasar komit dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Mereka kompak dan bersemangat layaknya militer, memacu semangat dalam memberikan palayanan yang baik tanpa ada korupsi. (Miasa/balipost)

BAGIKAN