Petugas berada di dekat pesawat maskapai China Southern Airlines tujuan Guangzhou, China, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/2/2020). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan larangan terbang ke dan dari Tiongkok daratan per Rabu (5/2) ini diminta untuk disikapi bijaksana oleh Konsul Jenderal (Konjen) RRT di  Denpasar, Gou Haodong. Ia pun dalam jumpa persnya Selasa (4/2) meminta agar pemerintah Indonesia, khususnya Imigrasi Bali bisa memfasilitasi warga negara Tiongkok terkait masa tinggal.

Terkait hal itu, Kasi Sarana dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Kelas I Ngurah Rai Putu Suhendra menyampaikan, hingga Rabu (5/2) belum ada warga Tiongkok yang melakukan pengajuan perpanjangan masa tinggal di Bali. Hingga Selasa (4/2) malam, pihaknya mengaku belum ada yang mengajukan.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Capai Lima Puluhan Ribu Orang

Kemungkinan, katanya, izin tinggal mereka saat ini masih berlaku. “Kalaupun demikian, pihak Konsulat pasti akan berkoordinasi. bahkan sebelumnya pihak konsulat sudah pernah menyampaikan hal itu,’ katanya.

Gou menyebutkan wisatawan Tiongkok yang masih berada di Bali dan ingin pulang sudah diimbau untuk membeli tiket. Dikatakan bila ada beberapa penerbangan ke Tiongkok hingga Selasa (4/2) malam. “Data yang kami dapat, ada sekitar 5.000an wisatawan Tiongkok yang masih ada di Bali,” imbuhnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Buka Pariwisata Internasional, Pemerintah Diminta Jangan "PHP" Lagi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *