SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jaspel (jasa pelayanan) di RSUD Klungkung berbulan-bulan tertunggak karena klaim rumah sakit kepada BPJS tak kunjung cair. Kondisi ini membuat pihak pemerintah daerah turun tangan.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta langsung memanggil Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra dan Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma ke Rumah Jabatan (RJ) Bupati Klungkung, Minggu (2/2) pagi. Bupati ingin membahas dan mencarikan solusi dari permasalahan ini, agar tidak terus berlarut-larut.
Bupati Suwirta meminta agar Jaspel segera dilunasi dengan menggunakan fasilitas dana talangan RSUD. “Menggunakan sistem dana talangan sudah masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan. Sangat dimungkinkan BLUD menggunakan dana talangan,” kata Bupati Suwirta.
Proses ini dilakukan bekerjasama dengan bank. Caranya dipinjamkan dulu, kemudian beban yang timbul akibat peminjaman tersebut, akan tertutupi dengan bunga yang diberikan BPJS kepada rumah sakit.
Selanjutnya rumah sakit membayarkan bunga dari peminjaman dari bank yang digunakan untuk dana talangan tersebut. “Sisa pembayaran jaspel lagi 3 bulan terakhir, sudah saya tugaskan direktur segera menuntaskan pembayarannya, dengan mensingkronisasikan sesuai aturan yang berlaku, agar tidak ada tunggakan jaspel lagi,” tegas Bupati Suwirta.
Sementara itu, Dirut RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma menjelaskan, total jaspel yang belum dibayarkan kepada petugas di RSUD Klungkung sebesar Rp 6 miliar. Pihaknya juga menyampaikan seluruh prosedur sudah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku. (Bagiarta/balipost)