Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/1/2020). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Petugas Imigrasi di seluruh Bali berkumpul di Kantor Hukum dan HAM Bali, Senin (27/1), untuk memperingati Hari Bhakti ke-70. Di sisi lain, isu internasional soal mewabahnya virus corona juga masuk bahasan Dirjen Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Imigrasi Ngurah Rai, Amran Aris, menjelaskan di Bandara Ngurah Rai sudah dipasang alat yang bisa mengetahui suhu tubuh manusia yang tinggi. Kata dia, salah satu ciri virus corona, suhu tubuh melebihi 37 derajat.

Baca juga:  Soal Bebas Plastik Sekali Pakai, Daerah Lain Diminta Contoh Bali

“Kita sudah koordinasi cara penanganannya. Imigrasi awam dalam mengetahui cara penularan virus tersebut. Jadi, apabila diketahui ada warga negara asing yang terjangkit virus tersebut, akan kita kembalikan, akan kita pulangkan. Dan pesawat itu khusus, tidak boleh bergabung dengan penumpang lain,” tegasnya.

Namun demikian, pihak imigrasi di Bali, menegaskan hingga saat ini belum ada tamu asing dari Wuhan, Tiongkok yang overstay di Bali. “Penerbangan lancar saja. Belum ada warga Tiongkok yang overstay. Kalau dari Wuhan ke Bali, ya tidak ada,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Imigrasi Ngurah Rai, Amran Aris.

Baca juga:  Diawali Sakit Ini, Penghuni Kos Ditemukan Meninggal

Sementara pucuk pimpinan Depkum HAM Bali, Sutrisno, menjelaskan, untuk memonitor atau penanganan soal mewabahnya virus corona, pihak Imigrasi sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. “Sehingga kedatangan dari negara mana yang bisa dijadikan suspect, kita bisa tolak,” jelas Sutrisno.

Pihaknya mengaku sangat penting koordinasi dengan dinas kesehatan, karena imigrasi tidak paham betul soal ciri-cirinya virus tersebut. “Kita tidak mengerti. Makanya kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya.

Baca juga:  Punya Riwayat ke Jakarta, 9 Hari Kemudian WNA Ditemukan Tewas

Yang jelas, untuk memantau kasus yang menghebohkan dunia internasional itu, Depkum HAM Bali, melalui imigrasi telah menerjunkan intelijen, dan juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan. “Kita tidak diam, kita tidak menunggu. Namun kita yang mendatangi, sehingga bisa dilakukan deteksi dini,” tegas Sutrisno. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *