Pemandangan hamparan sawah yang asri di Desa Nyambu. (BP/san)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjaga daya tahan ruang ekonomi masyarakat Bali bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya mempertahankan kepemilikan lahan.

Dalam hal ini krama Bali diharapkan tidak mudah tergiur menjual tanah karena tanah merupakan sumber daya yang berdampak luas terhadap budaya, sosial dan ekonomi masyarakat Bali.

Pengamat ekonomi Prof. Wayan Ramantha, Rabu (22/1) mengatakan, ada ancaman bagi masyarakat Bali jika tidak bisa mempertahankan sumber daya ekonominya dalam bentuk tanah. Dalam hal ini, alih kepemilikan lahan kepada orang luar Bali akan berdampak pada budaya Bali, sosial dan ekonomi masyarakat Bali.

Baca juga:  Jadi Alternatif Pengobatan Terjangkau, Jamu Tradisional Perlu Disaintifikasi 

Untuk itulah dia menyarankan krama Bali tidak menjual tanahnya. Nilai ekonomis lahan bisa digarap misalnya dengan menyewakan lahan. Bahkan untuk meningkatkan nilai tambah, masyarakat Bali bisa mengkomersialkannya dalam bentuk toko ataupun ruko. “Hal ini dilakukan untuk menjaga daya tahan ruang ekonomis masyarakat Bali. Jika ruang ekonomis ini hilang dan habis, maka budaya Bali yang ada dalam kepala masing-masing orang Bali pun akan hilang,” ujarnya.

Baca juga:  Terobosan JKN - KBS, Bukti Kepekaan Gubernur Koster Terhadap Kesehatan Masyarakat Bali

Dijelaskannya, masyarakat yang memiliki lahan di daerah perkotaan perlu dibina dan diberdayakan agar mampu mengembangkan nilai ekonomis lahan yang mereka miliki. Sementara masyarakat di perdesaan agar diperkuat dengan teknologi pertanian dan teknologi pascapanen sehingga mampu menghasilkan produk pertanian yang bernilai tambah. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *