Ogoh-ogoh. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di DPRD Badung minta dinas terkait mengevaluasi penilaian ogoh-ogoh yang dilakukan Pemeritah Kabupaten Badung. Berdasarkan pengamatan, tim juri kabupaten tidak langsung turun ke banjar-banjar, melainkan memberikan amanat kepada bendesa setempat menilai ogoh-ogoh di masing-masing desa.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa saat dimintai konfirmasi, Senin (13/1). Politisi asal Penarungan, Mengwi, ini mengatakan, dengan adanya bantuan dana peningkatan kreativitas sekaa teruna (ST) untuk pembuatan ogoh-ogoh. program ini harus betul-betul dilaksanakan.

Baca juga:  Penutupan TMMD ke-99, Warga Besan Tak Lagi Jalan Kaki Tiga Jam

“Bendesa kan tidak paham unsur-unsur seni yang masuk dalam penilaian. Salah sedikit menilai, bendesa yang diprotes oleh anak-anak,’ ungkapnya. Penilaian yang diserahkan ke desa akan membuat bendesa kebingungan. Untuk itu, tim penilai kabupaten harus betul-betul turun ke lapangan.

Selain itu, Plt. Ketua DPD II Golkar Badung ini mengingatkan pemerintah agar pemberian bantuan dana yang cukup besar tahun 2020 ini jangan sampai dijadikan kepentingan politik. Minimal benar-benar sesuai kebutuhan anak-anak sekaa teruna, tanpa ada unsur politik di dalamnya.

Baca juga:  Di Pura Ini, Usai Nyineb Dilakukan Lelang "Lungsuran"

Suyasa mengusulkan agar ST lebih banyak diberikan penyuluhan atau pelatihan yang bisa dijadikan bekal generasi muda, seperti pelatihan komputerisasi, sehingga ada asas manfaat yang didapat. “Kalau bisa berikan juga pelatihan agar mereka memiliki keterampilan lebih. Meskipun di sekolah sudah ada, kan itu bisa lebih diperdalam,” usulnya.

Kendati demikian, ia mengakui bantuan dana ogoh-ogoh merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kreativitas generasi muda di Badung. Pihaknya mengapresiasi program rutin tahunan pemerintah ini.

Baca juga:  Jangan Manfaatkan Wabah COVID-19 Untuk Kepentingan Politik

Guna mendukung kreativitas ST, Pemkab Badung memberikan bantuan peningkatan kreativitas Rp 40 juta per ST. Dana yang diberikan dikenakan pajak 15 persen. Di Badung ada 534 ST.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten I Gde Eka Sudarwitha, tahun 2019 masing-masing ST memperoleh Rp 24 juta. Bantuan dana peningkatan kreativitas ST mengalami kenaikan signifikan tahun 2020. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *