Bupati Klungkung, Suwirta menyalami pejabat yang dilantik. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Langkah strategis dilakukan Pemkab Klungkung untuk memperbaiki kinerja, guna memperbaiki kinerja tahun 2020. Empat OPD dirombak, kemudian 122 pejabat administrator dan pengawas dikukuhkan, di Ruang Rapat Praja Mandala, Pemkab Klungkung, Jumat (3/1).

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, meminta pejabat terkait membuktikan kinerjanya dengan menjabarkan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ada sebanyak 122 Pejabat Administrator dan Pengawas yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 821/07/BKPSDM/2020, yang disampaikan langsung oleh Bupati Suwirta.

Baca juga:  Tepergok Pasang Alat di ATM, Dua WN Bulgaria Diamankan di Nusa Penida

Dalam arahannya Bupati Suwirta meminta masing-masing pejabat segera menyesuaikan diri pada lingkungan kerja dan beban tugas, serta tanggung jawab yang baru. “Jabatan itu sebuah kepercayaan, lakukan dengan penuh integritas, dedikasi serta tanggung jawab yang tinggi. Saya akan evaluasi bila kinerjanya tidak sesuai harapan,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengajak mereka bergerak cepat, guna mewujudkan berbagai program pembangunan, dimulai dari awal tahun 2020 ini. Baik itu pada bidang pendidikan, pembangunan infrastruktur maupun bidang lainnya.

Baca juga:  Lestarikan Uang Kepeng, Bupati Klungkung Berikan Motivasi ke Perajin

Proses percepatan ini, harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Bupati Suwirta percaya, dengan potensi itu disertai kerja keras semua pihak, perubahan itu secepatnya dapat tercapai. Ini untuk mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera dengan landasan spirit Gema Santi.

Dengan spirit kerja yang maksimal, dia yakin dapat merealisasikan berbagai program pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, terkait perombakan OPD, dikatakan ada empat OPD yang diganti. Salah satunya, Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah. Ada juga Bagian Perekonomian menjadi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah. Bagian Administrasi Pengadaan Barang/Jasa menjadi Bagian Pengadaang Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah. Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah.

Baca juga:  Tim Pansel Bupati Buka Lowongan Untuk Dua OPD Kosong

Ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat realisasi program pemerintah daerah, di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *