Warga melakukan aksi tanam mangrove sebagai upaya meningkatkan ruang terbuka hijau dan kawasan hutan. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembibitan tanaman mangrove terus dilakukan. Meski demikian, upaya pengambilan calon bibit dari lokasi hutan mangrove perlu diperhatikan. Jangan sampai mengambil anakan mangrove yang sudah tumbuh daun, sebab akarnya akan tumbuh lebih alami dan kuat.

Belum lama ini, Ketua Kelompok Nelayan I Nyoman Sukra mengamankan dua orang pekerja yang diduga sedang mengambil bibit berupa anakan mangrove di kawasan Tahura. Mereka pun ditegur. Padahal, untuk membuat bibit tanaman mangrove, yang diperlukan adalah buah yang sudah jatuh atau buah yang belum tumbuh akar dan daun.

Baca juga:  Sidang Bandar Narkoba, Kalapas Klarifikasi Itu Sidang TPPU Bukan Kepemilikan Narkotika

Guna menghindari kejadian serupa kembali terjadi, Jumat (20/12) pihaknya mengajak pihak pembibitan bersama pekerja yang diamankan, untuk memberikan klarifikasi. Tujuannya, mereka lebih memperhatikan lagi terkait bibit mangrove yang boleh diambil.

“Untuk menghindari terjadinya unsur pidana, kami harapkan pihak pengelola rumah mangrove mengurus legalitas sebagai pegangan,” ujarnya didampingi Polisi Kehutanan UPT Tahura Ngurah Rai, Agus Santoso.

Menurut perwakilan tempat pembibitan Rumah mangrove, Fajar Lukman Hakim, kedua pekerja tersebut belum dua bulan bekerja di tempatnya. Mereka juga belum terlalu mengetahui mana bibit yang boleh diambil dan mana yang tidak. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pemahaman kepada pekerja yang turun ke lapangan. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Masih Berlanjut, Pulangnya Santri Asal Bali dari Banyuwangi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *