Bangunan Balai Budaya di Lumintang yang kini sedang dalam tahap penyelesaian. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Budaya di Lumintang dijadwalkan diresmikan pada 26 Desember mendatang. Ini dipastikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta terkait proyek pengerjaan Balai Budaya yang sempat dikhawatirkan molor.

“Kami optimis tanggal 17 Desember kelar sesuai dengan waktu pengerjaan 210 hari yakni tanggal 22 Mei 2019-17 Desember 2019,” katanya, Jumat (13/12). Pihaknya sudah melakukan pertemuan melibatkan beberapa OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk persiapan pelaksanaan peresmian dan upacara pemelaspasan.

Pematangan persiapan dilakukan bersama OPD terkait seperti Dinas Pariwisata, Inspektorat Denpasar, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kebudayaan dan Dinas Komunikasi dan Informatika. ”Masing-masing OPD yang akan melakukan kegiatan pada peresmian dapat kami akomodir serta meninjau langsung prasarana gedung dengan deviasi pengerjaan sampai saat ini lebih cepat serta menyisakan progres 0,1321 persen,” ujarnya.

Baca juga:  Persiapan IMF-WB Annual Meeting Sudah 91 Persen

Beberapa sarana perlengkapan gedung ini juga akan melakukan progres ke depan seperti lampu panggung dan sound system dalam mendukung kegiatan kreatif yang dilengkapi koridor video editing, ruang pameran dan diskusi, dua classroom, perpustakaan, coworking space hingga open stage.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Denpasar I Wayan Hendaryana bersama Ketua Harian Bekraf Denpasar  I Putu Yuliarta menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan peresmian Balai Budaya yang akan diberi nama Alaya Dharma Negara. Kehadiran komunitas kreatif, pihak sekolah dan universitas dipersiapkan untuk memperkenalkan Balai Budaya sebagai pusat kegiatan insan kreatif Denpasar.

Baca juga:  Persiapan Beroperasinya Pelabuhan Sanur, Dishub Lakukan Ini

Menurut Hendar hal ini tidak terlepas dari ekonomi kreatif menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional, maka perlu dikembangkan lagi model ekosistem ekraf di tengah revolusi industri 4.0 saat ini. Dengan demikian, pelaksanaanya mampu menghadirkan kerja sama dan kolaborasi bersama sehingga tercipta ide dan gagasan yang baru dari potensi lokal yang ada di sekitar kita dengan tetap berpedoman pada budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali.

Baca juga:  Pemprov Bali Ajukan Revisi Perda RTRW

“Pengembangan ekosistem tidak melupakan konservasinya agar tidak hilang begitu saja dengan rantai proses kreasi, produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi. Tentunya kehadiran Balai Budaya diharapkan dapat menjadi ruang berkreasi dan berinovasi guna menciptakan iklim dan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Denpasar yang berkelanjutan,” jelasnya. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *