Ilustrasi. (BP/Dokumen Swara Tunaiku)

Oleh Bambang Gede Kiswardi

Gerakan Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober menjadi bagian dari perjuangan generasi muda, untuk tetap berkomitmen sesuai janji politik pada tahun 1928 yang dikenal dengan ‘’berbahasa satu bahasa Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan bertanah air satu tanah air Indonesia’’. Di samping itu, generasi muda tetap memegang teguh pilar kebangsaan seperti Pancasila adalah jiwaku, UUD 1945 adalah perilakuku, NKRI adalah rumahku, Bhinneka Tunggal Ika adalah budayaku.

Berangkat dari spirit Sumpah Pemuda di mana pemuda-pemuda yang memiliki sikap, semangat, perilaku kewirausahaan yang dilandasi oleh kemampuan berkreasi dan berinovasi membangkitkan wirausaha milenial yang berfondasikan ekonomi kreatif dan siap menghadapi era perdagangan bebas tahun 2020, juga siap membentengi dampak akan terjadinya resesi ekonomi dunia.

Perubahan tatanan ekonomi dunia dengan disetujuinya Putaran Uruguay dan General Agreement of Tariffs and Trade (GATT) serta pembentukan Badan Perdagangan Dunia World Trade Organization (WTO), di mana perdagangan bebas akan menjadi mekanisme pertukaran barang dan jasa dalam perekonomian dunia. Hambatan nontarif yang selama ini mewarni ekonomi dunia sudah tidak populer lagi.

Deklarasi para pemimpin ekonomi dunia sudah sering bahkan berkali-kali membuat Memorandum of Understading (MoU) yang memuat kepentingan saling membutuhkan, saling memperkuat, saling mempercayai, dan saling menguntungkan dari sudut pandang kondisi ekonomi masing-masing negara maju maupun ekonomi negara berkembang. Ini berarti telah disepakati untuk melaksanakan perdagangan bebas selambat-lambatnya tahun 2020 bagi ekonomi yang masih berkembang termasuk Indonesia.

Untuk mampu menghadapi era perdagangan bebas tersebut, kemampuan perekonomian nasional dari para pelaku wirausaha-wirausaha milenial haruslah dipacu, agar mampu memiliki daya saing yang tangguh dan profesional. Membangun ekonomi yang efisien dan maju akan ditentukan oleh tingkat keunggulan komparatif dan kompetitif dari setiap produk barang dan jasa, dengan demikian semuanya itu lambat atau cepat akan memengaruhi ekonomi Indonesia, dan akan terjadi penyesuaian struktur ekonomi agar dapat memanfaatkan perubahan yang terjadi untuk kepentingan ekonomi suatu bangsa.

Baca juga:  “Eco Enzyme”, Pengolahan Limbah Rumah Tangga

Kegiatan ekonomi suatu bangsa ditentukan oleh faktor internal bangsa itu sendiri, yang mencakup sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber kapital (modal), manajemen, dan sumber informasi bisnis. Kelemahan sumber daya manusia yang kita miliki menyebabkan rendahnya produktivitas dan kapasitas usaha serta lemahnya daya saing dan terbatasnya penguasaan teknologi yang mengakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi dan perkembangan dunia usaha.

Dampak dari semua ini mengakibatkan tingkat pendapatan masyarakat rendah serta rendahnya lapangan kerja mengakibatkan terjadinya pengangguran dan kemiskinan. Saat ini seluruh bangsa di dunia, khususnya bangsa-bangsa yang sedang berkembang termasuk Indonesia dipengaruhi oleh negara-negara industri maju kapitalis melalui proses globalisasi.

Di mana globalisasi ekonomi yang ditandai dengan proses liberalisasi perdagangan dan investasi ekonomi pasar bebas, mengharuskan setiap pelaku ekonomi untuk melakukan  perubahan. Dampak lebih lanjut adalah memaksa perubahan yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi di negara berkembang untuk mengarah kepada usaha mengurangi distorsi perekonomian dan meningkatkan efisiensi usaha melalui berbagai kebijakan dalam bidang ekonomi untuk meningkatkan kemampuan bisnis bagi pelaku usaha.

Dalam hal ini pelaku wirausaha milenial yang pada umumnya memiliki kemampuan berinovasi dan berkreativitas dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian wirausaha-wirausaha milenial dapat berperan penting dan strategis dalam meningkatkan dan mengembangkan ekonomi kreatif yang berbasis budaya lokal. Dengan berkembangnya ekonomi kreatif diharapkan mampu mengisi dan memanfaatkan peluang pasar bebas dunia yang sekaligus mampu memberikan daya saing yang kuat dalam menghadapi ekonomi global.

Baca juga:  Begini Cara BEM FIP Undiksha Isi Peringatan Sumpah Pemuda

Salah satu upaya strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi masyarakat adalah memberdayakan wirausaha milenial agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing yang menggunakan kekuatan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Di samping itu, wirausaha-wirausaha milenial harus berani melakukan terobosan-terobosan secara terintegrasi atau terpadu dalam menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya.

Dengan demikian peranan pemerintah sangat diperlukan dalam bentuk kebijakan-kebijakan ekonomi yang bisa memberikan perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis, teknologi, permodalan, dan lokasi berusaha. Dengan melakukan berbagai upaya terpadu ini, diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan dan peningkatan usaha bagi wirausaha-wirausaha milenial yang kreatif, inovatif dan produktif, sehingga akan berdampak terhadap terciptanya lapangan kerja, peningkatan pendapatan, mengurangi pengangguran, dan pengentasan kemiskinan.

Spirit Sumpah Pemuda membangkitkan wirausaha milenial yang kreatif, inovatif, dan produktif untuk menjadi wirausaha andal, tangguh, dan unggul memerlukan kemampuan wirausaha seperti; Pertama, Wirausaha milenial yang andal, memiliki rasa percaya diri dan sikap mandiri yang tinggi untuk berusaha mencari penghasilan dan keuntungan, di samping itu mau dan mampu mencari dan menangkap peluang usaha yang menguntungkan serta melakukan hal-hal yang perlu untuk memanfaatkannya, serta bekerja keras dan tekun dalam menghasilkan barang dan jasa juga mau mencoba cara kerja yang lebih tepat dan efisien dan mampu berkomunikasi, dan menangani usaha dengan terencana, jujur, hemat, dan disiplin.

Kedua, Wirausaha milenial yang tangguh, memiliki cara berpikir dan bertindak secara strategis, adaptif terhadap perubahan dalam upaya menarik peluang keuntungan, termasuk yang mengandung risiko agak besar juga mengatasi permasalahan usaha, di samping itu selalu berusaha untuk mendapat keuntungan melalui berbagai keunggulan dalam memuaskan pelanggan, dan berusaha mengenal dan mengendalikan kekuatan dan kelemahan dengan sistem pengendalian internal (SPI).

Baca juga:  Memelihara Nasionalisme di Tengah Krisis

Ketiga, Wirausaha milenial yang unggul, harus berani mengambil risiko serta mampu menghadapinya dengan penuh perhitungan, serta selalu berupaya mencapai dan menghasilkan karya bakti yang lebih baik bagi langganan, pemilik, pemasok, tenaga kerja, masyarakat, bangsa dan negara, juga mampu mengantisipasi terhadap perubahan dan akomodatif bagi lingkungan, serta kreatif mencari dan menciptakan produktivitas dan efisiensi, dalam upaya meningkatkan keunggulan dan citra perusahaan melalui inovasi baru di berbagai bidang usaha.

Berdasarkan kajian dan konteks realita bahwa spirit Sumpah Pemuda mampu membangkitkan jiwa kewirausahaan bagi wirausaha-wirausaha milenial yang kreatif, inovatif, dan produktif untuk meningkatkan dan mengembangkan ekonomi kreatif yang berlandaskan budaya lokal. Dengan demikian, keberadaan wirausaha milenial sangat penting dan strategis dalam menciptakan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.

Ini berarti, wirausaha milenial sebagai penerus perjuangan ekonomi rakyat yang berpilarkan Pancasila adalah jiwaku, UUD 1945 adalah perilakuku, NKRI adalah rumahku, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah budayaku. Dengan harapan wirausaha milenial yang kreatif, inovatif dan produktif mampu bersaing menghadapi era perdagangan bebas yang penuh dengan tantangan dan risiko yang besar, juga akan dibarengi dengan peluang yang besar dan manfaat yang besar. Sehingga wirausaha milenial akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar sebagai tulang punggung ekonomi Nasional.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *