Tersangka FAR (kiri) ditangkap di kos-kosan di daerah Pedungan. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dalam waktu singkat, Tim Resmob Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil mengungkap kericuhan dan pistol rakitan yang ditemukan di kos-kosan di Jalan Bhineka Jati Jaya, Gang Turi, Kuta, Senin (29/7). Pemilik pistol rakitan berinisial FAR asal NTB ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pesanggaran, Gang Ulam Kencana II,  Pedungan, Denpasar. Saat kejadian pelaku menodong warga menggunakan senpi tersebut.

“Polisi mengamankan senjata api rakitan laras pendek dan satu selongsong peluru kaliber 5,56 mm. Senpi tersebut sempat diletuskan pelaku,” ujar sumber.

Baca juga:  Semakin Tergerus dan Rawan Roboh, Pos Balawista Kuta Dikosongkan Sementara

Kronologisnya, pada Sabtu (27/7) pukul 19.00 Wita, pelaku bersama teman-temannya berinisial IM, DS, dan Be pesta arak di areal Patung Kuda di Jalan Raya Tuban, Kuta. Saat itu pelaku membawa senpi rakitan tersebut dan selipkan di pinggangnya.

Selanjutnya pelaku bersama tiga temannya menuju TKP, Minggu (28/7) pukul 01.10. Setibanya di sana, mereka bertemu kelompok orang yang sedang pesta miras. Terjadilah adu mulut antara Be dan warga tersebut.

Melihat temannya ribut, Far langsung mengeluarkan senpi dari pinggangnya dan ditodongkan ke sekelompok warga. Bukannya takut, sekelompok orang itu tidak terima dan langsung mengejar FAR.

Baca juga:  Klaster Perkantoran Muncul di Jembrana, Sejumlah Kantor Batasi Pelayanan

FAR lari tapi berhasil ditarik seorang warga, Mar, dan terjadi perkelahian. Akhirnya pelaku menarik pelatuk senpi tersebut. Saking kerasnya suara tembakan membuat warga lainnya bangun dari tidurnya. FAR dan teman-temannya langsung kabur meninggalkan sepi tersebut. Selanjutnya FAR sembunyi di kamar kosnya.

“Pelaku mengaku membeli pistol rakitan itu pada April 2019 seharga Rp 500 ribu di Bima, NTB. Selain pistol, pelaku dapat satu butir peluru kaliber 5,56 milimeter,” kata sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Baca juga:  Banjir di Kuta, Puluhan Unit Gardu PLN Sempat Dipadamkan

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Muh. Nurul Yaqin saat dimintai konfirmasinya enggan menjawab. “Nanti dirilis Kapolsek Kuta kalau semuanya sudah ditangkap,” kilahnya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di kos-kosan di Jalan Bhineka Jati Jaya, Gang Turi, Kuta, Badung, Minggu (28/7). Akibat kejadian tersebut, Felisianus Misarino Ampung (33) asal NTT mengalami luka di punggungnya. Saat melakukan olah TKP, polisi mengamankan senjata api rakitan. (Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *