Tangkapan layar peristiwa pengeroyokan di Kuta, Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini pemeriksaan intensif terhadap dua debt collector, LG alias Arif (29) asal Yogyakarta dan On alias Mesak (29) asal NTT dilakukan oleh penyidik Polsek Kuta. Belakangan diketahui, korban pengeroyokan ternyata anggota Polri yang tugas di Polda Jawa Timur.

“Kebetulan korban sedang cuti Lebaran dan liburan di Bali,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (26/3).

Baca juga:  Buruh Diinjak-injak dan Dipukuli Hingga Tewas

Namun terkait motif kasus ini, Iptu Adi belum menerima laporan hasil penyidikan dari Polsek Kuta. Pemeriksaan terhadap pelaku belum bisa maksimal terutama tersangka LG karena dalam pengaruh narkoba.

“Apakah korban ada masalah dengan pelaku sebelum kejadian, kami masih menunggu informasi dari Polsek Kuta. Yang jelas kalau dari laporan yang saya terima itu berawal dari serempetan dengan taksi,” ungkapnya.

Mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini masih berkoordinasi dengan penyidik Polsek Kuta terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. Seperti diberitakan,  kericuhan terjadi di Jalan Pantai Kuta, Rabu (25/3) dini hari. Sejumlah orang diduga debt collector menghadang mobil dikendarai pria asal Malang, Jawa Timur, berinisial AY (48).

Baca juga:  Diduga 'Debt Collector' Main Keroyok di Kuta, 2 Pelaku Ditangkap

Mereka mengeroyok AY dan merusak mobil tersebut. Terkait kejadian ini, pihak kepolisian baru menangkap dua pelaku, LG alias Arif (29) asal Yogyakarta dan On alias Mesak (29) asal NTT. Hasil tes urine ternyata tersangka LG alias Arif positif konsumsi narkoba. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN