Kajari Denpasar, Devy Sudarso ke Kantor Bali Post, Rabu (17/7). (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jelang Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-59, Kejaksaan Negeri Denpasar, tidak hanya memberikan pelayanan hukum, khususnya dalam penegakannya pada masyarakat luas. Namun aparat kejaksaan juga melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana, khususnya dalam hal pengawasan pembangunan di Kota Denpasar.

Menurut Kajari Denpasar, J. Devy Sudarso, SH., CN., pengawasan pembangunan itu diterapkan dalam bentuk TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) yang dimotori bagian intel kejaksaan. Dengan adanya pendampingan ini, pembangunan diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan dana desa. “Sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunan yang dicanangkan pemerintah, dengan harapan bisa mensejahterakan masyarakat,” katanya saat melakukan simakrama ke Kantor Bali Post, Rabu (17/7), didampingi semua kasi di Kejaksaan Negeri Denpasar.

Baca juga:  Turun, Dana Desa yang Diterima Bangli

Disinggung soal pelaksanaan HBA ke – 59 yang akan berlangsung 22 Juli mendatang, Kajari menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah kegiatan sosial seperti anjang sana. Selain itu melakukan pekan olah raga, tabur bunga ke taman makam pahlawan. “Juga dilakukan pemusnahan barang bukti dari sekitar 150 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” tandas Devy.

Dari berbagai jumlah kasus tersebut, perkara narkoba mendominasi yakni sekitar 75,%, selain kasus lainnya seperti kasus senjata tajam, penganiayaan, pencurian dan perkara lainnnya yang masuk perkara pidana umum. “Kita musnahkan barang bukti yang sudah incrach, terutama kasus narkoba dan senjata tajam. Takutnya ini disalahgunakan,” tandas Kajari Devy Sudarso.

Baca juga:  Puluhan Pelajar di Buleleng Berstatus ODHA

Pejabat yang sudah beberapa kali menduduki jabatan kepala kejaksaan itu menjelaskan bahwa di antara 75% perkara narkoba, mereka ada yang menjadi pengguna, pengedar maupun importir. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *