DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap Dadan Herdian (40) berprofesi sebagai tukang perbaiki tas di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Senin (29/4). Pria asal Garut, Jawa Barat ini dibekuk karena membobol kartu ATM milik I Ketut Lingga (63) sebesar Rp 20 juta.

“Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Densel dan kejadiannya Senin tanggal 22 April 2019 pukul 12.00 Wita,” tegas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan.

Baca juga:  Tepergok, 5 Nelayan Ditangkap Polair Karangasem

Kronologisnya, kata Kombes Andi, pada Senin (22/4) korban memperbaiki tas di TKP dan ternyata ada kartu ATM-nya di sana. Dua hari kemudian Sabtu (27/4), korban menerima SMS bangking ada penarikan uang sebesar Rp 10 juta di ATM Kampus Undiknas di Jalan Bedugul, Sidakarya. Selanjutnya pada 28 April kembali ada penarikan uang Rp 10 juta di ATM BRI di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
“Tim Resmob lalu mengecek CCTV di ATM BRI dan terpantau ciri-ciri pelaku mirip dengan tukang perbaikan tas di Pemogan,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Dianugerahi Tokoh Kategori Pariwisata Berkarakter

Petugas langaung memburu pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan Raya Pemogan, Densel. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri kartu ATM milik korban.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 20 juta, satu HP, dua baju kaos, jaket, helm, tas, KTP dan sepeda motor. “Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Densel,” ucap Andi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *