Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Ny. Putri Suastini Koster serta Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra meluncurkan Program Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik di Lapangan Umum Kintamani, Bangli, Minggu (7/4). (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan sampah dan pencemaran lingkungan di Bali kini makin memperoleh penanganan serius. Tak hanya wacana, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Di minggu I April 2019, Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Ny. Putri Suastini Koster serta Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra meluncurkan Program Semesta Berencana “Bali Resik” Sampah Plastik di Lapangan Umum Kintamani, Bangli. Menurutnya program ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Koster juga menjelaskan Pergub itu bertujuan untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup serta membangun partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup yang sesuai dengan visi Pemprov Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Dengan mengajak OPD yang terkait dengan masalah lingkungan serta menggandeng lapisan masyarakat serta kalangan muda, Koster berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan dan dilaksanakan serentak di seluruh Bali.

Baca juga:  Desa Adat Bangkah Jaga Kelestarian Pura Segara Taman Beji Ponjok Batu

“Program ini inisiatif Pemprov dengan memilih Bangli sebagai tempat launching karena dianggap banyak sampah plastik,” jelasnya.

Sebenarnya, persoalan sampah di Bali tak hanya plastik sekali pakai. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali, volume rata-rata timbulan sampah di Bali pada 2017 mencapai 10.849,10 meter kubik per hari. Komposisinya, sampah organik sebanyak 60 persen, 30 persen anorganik, dan residunya 10 persen.

Untuk volume sampah yang masuk ke TPA, mencapai 6.256,69 meter kubik per hari. Dan, sisanya diolah baik menjadi kompos maupun ditampung di bank sampah.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam sebuah kesempatan aksi bersih sampah mengungkapkan sampah yang dibuang masyarakat tak hanya berdampak di darat, juga berdampak signifikan pada kondisi laut. Pria yang akrab disapa Cok Ace ini mengutarakan laut saat ini banyak dicemari oleh sampah plastik.

Padahal, tindakan membuang sampah dan limbah ke laut sangat membahayakan ekosistem yang ada di laut. Tanpa disadari, kondisi ini juga akan berdampak pada manusia di darat. “Salah satu contoh adalah kerusakan terumbu karang yang berdampak pada berkurangnya jumlah ikan dan mempercepat abrasi pantai. Kondisi ini akan sangat terasa sekali bagi nelayan yang menggantungkan penghidupannya pada lautan,” ujarnya.

Baca juga:  Revolusi Industri 4.0, Bali Akan Fokus Kembangkan SDM

Bahkan, Indonesia saat ini sudah dinobatkan sebagai penyumbang sampah terbesar ke laut, nomor dua setelah Cina. Sebesar 80 persen sampah di laut datangnya dari daratan. Penelitian oleh Conservancy tentang pasar ikan menyebutkan dari data di seluruh dunia, 28 persen ikan Indonesia mengandung plastik.

Cok Ace berharap gerakan bersih sampah dapat mengendalikan pencemaran pesisir dan laut. Termasuk dapat mengurangi jumlah sampah plastik di laut, serta mengelola dan melindungi lingkungan hidup sesuai dengan tata kehidupan krama Bali yang secara sekala-niskala didasari atas nilai-nilai filsafat sad kertih. Yakni, atma kertih, danu kertih, wana kertih, segara kertih, jana kertih, dan jagat kertih.

Kegiatan bersih-bersih di pantai merupakan wujud nyata dari segara kertih. “Jangan sampai keindahan potensi laut menjadi hilang karena banyaknya sampah yang berserakan. Saya berharap gerakan bersih sampah ini bukan sekedar sebuah seremonial, tapi benar-benar merupakan satu gerakan yang membumi dan efektif untuk mengatasi ancaman sampah di Bali,” tandasnya.

Baca juga:  Dikeluhkan, Penimbunan Sampah di Perbatasan Legian-Denpasar

Masyarakat mulai di tingkat rumah tangga masih perlu digugah kesadarannya untuk memilah sampah. Juga menerapkan pola 3R atau reduce, reuse, dan recycle.

Pun, menggunakan produk-produk yang lebih ramah lingkungan, seperti penggunaan tas kain pengganti kantong plastik sekali pakai, tempat minum pengganti botol minuman plastik, dan kertas dari bahan daur ulang.

Saat ini industri tembakau juga berinovasi dengan menghasilkan produk tembakau alternatif yang tidak melalui proses pembakaran melainkan pemanasan sehingga memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibanding rokok. Dampak positif ini tidak hanya berlaku bagi penggunanya, tapi juga bagi orang-orang disekitarnya karena tidak ada asap yang dihasilkan.

Semua pihak bersemangat menawarkan kiprah aktif melestarikan lingkungan guna menjaga keseimbangan alam. Pemerintah harus menjaga semangat positif masyarakat dengan mengapresiasi semua elemen dan konsisten mendukung upaya tersebut. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *