Ilustrasi perempuan masa kini. (BP/dok)

Oleh Kadek Juli Wirartha

Bulan Maret adalah bulannya perempuan sedunia. Pengakuan atas prestasi perempuan diakui oleh dunia setiap tanggal 18 Maret melalui Hari Perempuan Internasional. Perayaan ini digunakan untuk memperingati pencapaian perempuan dalam bidang sosial hingga politik.

Tidak lama lagi perempuan Indonesia juga akan memperingati Hari Kartini sebagai hari emansipasi wanita yang diperingati setiap tanggal 21 April. Pada tahun ini, peringatan Hari Kartini bertepatan dengan perayaan bulan demokrasi di Indonesia. Momentum ini tentunya merupakan waktu yang sangat tepat untuk memotret perempuan khususnya pada musim politik seperti saat ini.

Perempuan Bali dikenal sebagai wanita tangguh. Jika Aceh memiliki Cut Nyak Dien maka Bali memiliki I Dewa Agung Istri Kanya. Wanita yang pernah memimpin Kerajaan Klungkung ini diberi julukan ‘’Wanita Besi’’ dan telah berhasil menewaskan Jenderal Andreas Victor Michiels pada saat Perang Kusamba tahun 1849 silam.

Dewa Agung Istri Kanya juga merupakan sastrawan pengarang besar (pengawi) yang tersohor pada zamannya. Karya-karyanya yang terkenal antara lain: Pralambang Bhasa Wewatekan dan Kidung Padem Warak. Tokoh wanita Bali yang patungnya sudah berdiri megah di Kusamba, Klungkung ini bisa menjadi suri tauladan wanita Bali masa kini dalam berkehidupan sosial dan politik.

Perempuan Bali juga dikenal sebagai wanita pekerja keras. Seringkali dapat dilihat perempuan Bali mengambil pekerjaan kasar layaknya pria seperti bekerja sebagai tukang suun di Pasar Badung yang memikul beban berat di atas kepalanya, tukang angkut pasir, atau dahulu kita sering melihat pemandangan nenek-nenek tua memikul kayu bakar berjalan menempuh jarak berkilo-kilo jauhnya. Dalam perayaan adat juga kita dapat lihat ibu-ibu mapeed dengan gebogan yang tentunya tidak ringan di atas kepala. Bahkan tidak sedikit perempuan Bali menjadi tulang punggung keluarga menggantikan peran sang pria.

Baca juga:  ”Quo Vadis” Lembaga Keuangan dan Dunia Usaha Bali

Bali masih sangat kental akan budaya patriarki. Hanya sebagian kecil daerah yang menerima adat Nyentana, sedangkan sebagian besar wilayah di Bali masih menempatkan purusa (laki-laki) sebagai pemegang kekuasaan utama dalam keluarga.

Di wilayah patriarki, pada umumnya perempuan lebih tertinggal dari laki-laki di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi karena seringkali perempuan ditempatkan sebagai warga kelas dua (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2018). Hal ini bisa menimbulkan diskriminasi gender yang menyebabkan adanya kesenjangan pembangunan antara perempuan dan laki-laki.

Kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG). Semakin tinggi nilai IPG maka semakin tinggi pula kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. Nilai IPG Bali terakhir (2017) yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali sebesar 93,70 dan berada di atas IPG Indonesia yang bernilai 90,96.

IPG Bali tahun 2017 bahkan masuk ke dalam lima besar IPG tertinggi di Indonesia. Hal ini berarti kesenjangan gender di Bali cukup tinggi. Tiga besar nilai IPG Kabupaten/Kota di Bali diraih oleh Denpasar (96.88), Tabanan (95.13), dan Badung (94,52). Hal unik yang timbul adalah angka IPG Tabanan yang cukup tinggi walaupun wilayah ini terkenal dengan budaya nyentana di Bali.

Partisipasi perempuan di dunia kerja dapat dilihat dari Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). BPS Provinsi Bali mencatat TPAK perempuan Bali tahun 2018 berada di angka 70,41 sedangkan TPAK laki-laki Bali berada di angka 83,13. Angka TPAK laki-laki Bali cenderung statis sedangkan angka TPAK perempuan cenderung berubah secara fluktuatif setiap tahun.

Keterlibatan perempuan dalam tenaga profesional di Bali berada di angka 44,17 berada di bawah angka Indonesia yang mencapai 46,31. Beberapa perempuan Bali telah terbukti berhasil mencapai level pemengang kekuasaan tertinggi seperti bupati atau memiliki jabatan strategis lainnya di bidang pemerintahan ataupun swasta.

Baca juga:  Tokoh Muda "Serba Bisa" dan "Organisatoris" itu Kini Telah "Naik Kelas"

Keterlibatan perempuan dalam dunia kerja adalah hak setiap perempuan. Jika perempuan sudah memutuskan untuk memasuki dunia kerja maka mereka harus mengikuti kebijakan yang tidak responsif terhadap gender. Dunia kerja saat ini tidak lagi membedakan peran perempuan ataupun laki-laki.

Perempuan Bali modern kekinian harus bisa multitasking. Di saat harus pulang malam setelah menyelesaikan pekerjaan di kantor, perempuan Bali harus bisa menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, majejahitan, ber-upakara dan mengurus anak. Di samping itu, perempuan Bali juga harus menyisihkan waktunya untuk manyama braya, ikut berlatih Rejang Renteng di banjar atau bahkan sekadar me time seperti ber-selfie saat di salon atau di pusat kebugaran.

Bulan April 2019, Indonesia akan memasuki pesta demokrasi. Semua pihak wajib ikut meramaikan penentuan nasib bangsa lima tahun ke depan ini tidak terkecuali kaum hawa. Tidak jarang kita melihat foto ibu-ibu ikut berjejer menghiasi jalan menyambut pesta lima tahunan ini.

Keterlibatan perempuan ini telah diatur dalam undang-undang yang mana partai politik (parpol) tidak bisa menjadi peserta pemilu jika tidak menyertakan 30 persen calon legislatif (caleg) perempuan. Hal ini juga dapat menimbulkan anggapan bahwa keterlibatan perempuan justru sekadar memenuhi persyaratan.

Jika dilihat dari catatan BPS Provinsi Bali, keterlibatan perempuan dalam parlemen hanya 9,09 persen. Komposisi perempuan hanya lima orang dari total lima puluh anggota DPRD Provinsi Bali. Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menetapkan calon anggota DPRD Provinsi Bali yang terdiri dari laki-laki 334 orang dan perempuan 213 orang total 547 orang dengan persentase perempuan 38,94 persen sehingga telah melebihi dari yang disyaratkan undang-undang 30 persen minimal kuota perempuan.

Baca juga:  Berpulang kepada Rakyat

Pengalaman pemilu sebelumnya tingkat keterpilihan caleg perempuan di Bali masih terbilang kecil. Seperti contoh, hanya satu anggota legislatif yang berhasil duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dan di tingkat Provinsi Bali hanya ada empat legislator perempuan.

Suara perempuan dalam parlemen pun dianggap belum begitu terdengar. Sesuai hasil pendataan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW), legislatif perempuan kerap ‘’membisu’’ karena minimnya pengetahuan tentang isu-isu strategis dan kurangnya pemahaman tentang fungsi-fungsi legislatif (Bali Post, 2018).

Hal ini menyebabkan perlunya pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada caleg perempuan agar mereka dapat bersuara dan memberikan kebijakan. Diklat ini akan dapat menambah kesiapan dan bekal kepada caleg perempuan yang lolos dalam pemilihan.

Perempuan yang dikenal mempunyai jiwa halus seharusnya mempunyai bekal yang kuat jika ingin masuk ke dalam dunia politik yang terkenal kejam. Seperti halnya dalam dunia kerja, dalam dunia politik pun tidak ada istilah perbedaan gender sehingga perempuan yang memutuskan untuk turun di dunia ini wajib menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Bali belum begitu banyak mempunyai tokoh perempuan terutama di bidang politik. Kesempatan dalam kuota 30 persen ini seharusnya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh perempuan Bali yang benar-benar siap untuk ikut dalam pertarungan demokrasi. Hal ini akan mendorong lahirnya Dewa Agung Istri Kanya masa kini di Bali yang mampu membawa Bali ke dalam kejayaan.

Penulis, staf Tata Usaha, BPS Provinsi Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *