Alit Wiraputra di Mapolda Bali. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Kadin Prov. Bali Anak Agung Alit Wiraputra tiba di Mapolda Bali sekitar pukul 11.35 Wita. Tersangka Alit Wiraputra dijemput di Bandara Ngurah Rai, Badung, mengunakan mobil Toyota Kijang biru.

Setibanya di depan Gedung Ditreskrimum Polda Bali, caleg DPR RI dari Partai Gerindra ini turun dari mobil tersebut. Sambil berjalan Alit Wiraputra teriak ingin bicara tapi tidak diberi kesempatan. “Saya sebenarnya ingin bicara, tapi tidak dikasi bicara. Tolong sampaikan kepada yang lain bahwa saya mau bicara,” teriak Alit Wiraputra.

Baca juga:  Lestarikan Subak Melalui Lomba Lelakut

“Ayo cepat-cepat,” kata petugas yang mengawal Alit Wiraputra.

Selanjutnya Alit Wiraputra dibawa naik ke lantai 2 dan dibawa masuk ke salah satu ruang pengidik.

Sebelumnya, tim Ditreskrimum Polda Bali menangkap Anak Agung Alit Wiraputra, Ketua Kadin Prov. Bali di Hotel Belligio, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/4) dini hari. Penangkapan Caleg DPR RI ini diduga terkait penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar. “Yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai tersangka pada hari Selasa tanggal 9 April 2019 sehingga dilanjutkan dengan upya penangkapan,” Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan. (kerta negara/baipost)

Baca juga:  Pelanggan IndiHome Denpasar Dapat Pajero Sport
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *