Pelaku saat diinterogasi polisi (BP/ist) 

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pria berinisial KW (26) warga Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli diamankan aparat kepolisian lantaran diduga menjadi pelaku pencurian perhiasan milik korban I Nyoman Sumantra, warga setempat. Pelaku dibekuk polisi setelah sebelumnya sempat memajang foto dengan mengenakan barang curiannya.

Kapolsek Bangli Kompol Dewa Raka saat dikonfirmasi Rabu (30/1) menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan korban pada Selasa (29/1). Dalam laporannya korban mengaku kehilangan perhiasan dan uang yang disimpan di dalam lemarinya.

Baca juga:  Kembali, Pura Dalem Jati Penarungan Kemalingan

“Kejadian pencurian diketahui pada hari Minggu (27/1) sekitar pukul 16.00. Pada saat itu istri pelapor akan mengambil perhiasan di dalam lemari dan hendak dipakai korban sembahyang ke pura. Namun perhiasan dan uang yang ditaruh dilemarinya ternyata sudah tidak ada di tempatnya,” jelasnya.

Adapun perhiasan yang sebelumnya disimpan di dalam lemari, berupa satu buah kalung emas berisi mainan, dua buah anting-anting emas. Namun saat hendak diambil ternyata perhiasan yang tersisa hanya satu pasang anting dan mainan kalung.

Baca juga:  Jembrana Tunggu Kepastian Jalan Tol

Kompol Raka mengatakan menindaklanjuti laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencatat keterangan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, polisi mndapatkan informasi bahwa KW yang selama ini sering berkunjung ke rumah korban, tak pernah lagi datang berkunjung pasca kasus pencurian terjadi. Polisi juga mendapat informasi dari anak korban yang sempat melihat foto pelaku mengenakan kalung yang mirip dengan kalung korban yang hilang. “Dari hasil penyelidikan tersebut tim langsung mencari keberadaan terduga pelaku. Dan kemudian berhasil diamanakan,” terangnya.

Baca juga:  Buruh Tewas Tabrak Truk Tangki BBM

Saat diamankan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mngambil perhiasan milik korban. Pelaku juga mengaku menitipkan barang curiannya kepada kakaknya yang tinggal di wilayah Tanggahan, Susut. Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas kemudian langsung mencari perhiasan tersebut dan menyitanya. Adapun barang yang berhasil disita berupa satu buah kalung emas. “Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Bangli untuk kepentingan penyidikan,” kata Kompol Raka. (dayu rina/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *