Ilustrasi. (BP/dok)

Oleh GPB Suka Arjawa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengeluarkan hasil survei penilaian integritas tahun 2017. Penilaian ini mempunyai angka rentang sampai 100. Daerah yang mendapatkan angka mendekati 100 menunjukkan rendah risiko korupsi dan menunjukkan integritas yang baik.

Dalam sebuah gambaran hasil survei tersebut di sebuah media massa nasional, Aceh mendapatkan nilai 77,39 dan Kabupaten Badung, Bali 77,15. Dua daerah tersebut ditempatkan secara berurutan yang pertama dan kedua. Daerah lain, seperti Papua mempunyai angka 52,91. Akan tetapi, yang menjadi perhatian dari KPK bahwa keseriusan pimpinan lembaga pemerintah pusat dan daerah, akan mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan pemberantasan korupsi ini.

Harus diakui, meskipun mencapai angka 70 persen misalnya, tetapi mempunyai arti bahwa sisa 30 persen itu adalah kecenderungan korupsi tetap ada (tinggi?) dan mempunyai integritas yang baik. Maka, perjuangan untuk melakukan pemberantasan korupsi tetap harus dilakukan. Lalu, di mana sisi penting dari pimpinan lembaga pemerintah daerah itu?

Dalam konteks kepemimpinan, di Indonesia harus dikatakan tidak sama dengan negara-negara Barat. Seorang staf pengajar dari Charles Darwin University menyebutkan bahwa kepemimpinan antara dunia Barat dengan tradisional itu mempunyai perbedaan yang signifikan. Inti perbedaan itu adalah bahwa kepemimpinan tradisional itu haruslah mampu memberikan contoh.

Apabila dikembangkan, pendapat di atas boleh dikatakan bahwa di Indonesia itu masih mengutamakan kepemimpinan tradisional. Salah satu ciri dari kepemimpinan tradisional adalah bahwa pemilihan terhadap pemimpin tersebut didasarkan atas karisma. Boleh saja kemudian dikatakan bahwa masyarakat memilih berdasarkan keterkenalan tokoh bersangkutan. Rasionalisme pada konteks ini dikesampingkan.

Baca juga:  Mewujudkan Kebijakan PBB-P2 yang Berkeadilan

Di Indonesia, mungkin pemilihan yang didasarkan atas ‘’hadiah’’ uang kepada para pemilih boleh dikatakan sebagai pemilih tradisional juga. Banyak pimpinan pada lembaga pemerintahan di Indonesia dipilih berdasarkan atas hal-hal seperti yang diutarakan di atas. Termasuk juga pemimpin daerahnya. Dengan demikian, kepemimpinan tradisional merupakan karakter sebagian besar masyarakat Indonesia sekarang. Kemungkinan juga Jakarta mirip seperti itu.

Mengacu kepada pendapat seorang ahli dari Charles Darwin University tersebut, maka seorang pemimpin daerah di Indonesia cenderung ibarat seorang pemimpin tradisional. Karena itu, tidak bisa lain, percontohan akan menjadi bagian terpenting dari sukses mereka memimpin. Pemimpin inilah yang harus memberi contoh, bagaimana sikap yang harus dilakukan dan dilaksanakan.

Dalam hal pencegahan korupsi, maka contoh yang harus dilakukan adalah pemimpin tersebut tidak melakukan korupsi, tidak juga mengutak-atik peraturan agar korupsi dapat dilegalkan, dan memberi contoh juga untuk menunjukkan orang-orang yang kedapatan korupsi. Contoh untuk tidak melakukan korupsi, mungkin lebih mudah dilaksanakan dibanding dengan contoh  untuk melaporkan pejabat (rekan) yang korupsi. Pemimpin tradisional biasanya hanya menerima laporan dan kurang melakukan tinjauan langsung.

Maka, cara yang lebih baik untuk memberikan contoh untuk ‘’menangkap’’ koruptor adalah dengan melakukan tindakan ‘’turba’’ atau sidak dalam bentuk yang lain. Pemimpin tradisional harus memperbarui dirinya dengan melakukan sidak dan jika kemudian menemukan sesuatu yang tidak beres, haruslah berani menunjukkan oknum-oknum yang melakukan korupsi tersebut, dan menggiringnya agar mendapat pemeriksaan aparat yang berwajib.

Baca juga:  Uang Hasil Korupsi di Eksekusi

Cara lain untuk memberikan contoh seperti ini adalah dengan menerima laporan adanya oknum seperti itu dan melindungi pihak pelapor. Dalam catatan KPK, inilah yang merupakan salah satu kelemahan pimpinan daerah.

Disebutkan bahwa sang pelapor sering mendapat sorotan dan dikucilkan apabila melakukan laporan terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di daerah. Dengan begitu, pada titik inilah kelemahan pemimpin daerah, pemimpin tradisional, dan dengan demikian pemimpin dan kepemimpinan pada umumnya di Indonesia.

Kepemimpinan tradisional boleh dikatakan ‘’malu-malu’’ dalam urusan seperti ini karena bisa jadi ada unsur ‘’kekerabatan’’ pada kepemimpinan tradisional. Orang yang menjadi  mahapatih adalah kerabat dari raja, dan bawahan dari patih merupakan kerabat patih.

Pada kepemimpinan model Barat, landasannya adalah meritokrasi, rasional, dan pendidikan yang berdasarkan ilmu pengetahuan. Tujuannya itu berjangka jauh. Dalam arti, tujuan dari kepemimpinan itu untuk mencapai visi masyarakat. Visi merupakan tujuan jangka panjang yang sangat ideal, misalnya kesejahteraan sosial. Untuk itulah, kepemimpinan model Barat itu mempunyai tujuan jangka jauh, yang tidak lain untuk pemenuhan visi tersebut.

Akibatnya, jika ada pihak-pihak yang membantu meloloskan korupsi, sikap yang dapat menghambat pencapaian visi tersebut, seorang pemimpin mempunyai tugas untuk  menindaknya dengan proses hukum. Jika pemimpin yang tersangkut, maka pemimpin tersebut juga harus dihukum dan diturunkan. Sebaliknya, dalam kepemimpinan tradisional, yang diutamakan bukan visi atau misi, tetapi justru keajekan dari trah pemimpin tersebut: entah trah keturunan, kerabat atau tetangga. Jika ada keturunan, kerabat atau tetangga yang korupsi, itu akan didiamkan atau dipetieskan.

Baca juga:  Tolok Ukur Kesuksesan?

Dengan demikian, pemberantasan korupsi  haruslah menggunakan dan  mencontoh pola kepemimpinan Barat. Pemberantasan korupsi dengan pola seperti ini, justru bertentangan dengan pola kepemimpinan di Indonesia yang mayoritas tradisional. Jadi, dari sudut pandang ini, sangatlah wajar apabila pemberantasan korupsi di Indonesia itu sangat lambat dan terkesan ngos-ngosan.

Sejak reformasi tahun 1998, pemberantasan korupsi sudah digembar-gemborkan, sudah disiapkan lembaga KPK, sudah juga dihukum para pelaku korupsinya. Akan tetapi, toh juga sampai sekarang perilaku tersebut masih berlangsung dan membesar. Di samping budaya korupsi yang memang sudah ada di Indonesia, pencegahan korupsi di Indonesia memiliki kelemahan jika dilihat dari pola penerapan kepemimpinannya.

Kendati demikian, dari sudut kepemimpinan cara yang paling bagus untuk memberantas korupsi itu adalah dengan mengambil satu unsur saja dari dunia Barat, yaitu dengan melindungi para pelapor tersebut agar mereka dapat melakukannya dengan bebas. Pemimpin inilah yang harus melindungi.

Sudah tentu sang pemimpin mempertahankan percontohannya dengan tidak korupsi. Di daerah, hal ini sangat penting dilakukan di Indonesia. Otonomi daerah memberikan kesempatan kepada sang pemimpin daerah itu menjadi raja baru, ‘’titisan’’ perilaku raja lama yang hendak disembah dan diberikan upeti. Jadi, harus wanti-wanti hal ini agar tidak terjadi kepemimpinan seperti itu di Indonesia.

Penulis adalah staf pengajar Sosiologi FISIP Universitas Udayana

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *