
JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026. KPK menangkap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.
“Iya, benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Sabtu (10/1) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KPK menangkap pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT tersebut.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.
Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (kmb/balipost)










