DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan IMF dan World Bank (WB) Annual Meeting 2018 tinggal 23 hari lagi. Untuk itu Polda Bali bersama jajaran berupaya menekan kejahatan jalanan agar selama konferensi tersebut Bali aman dan kondusif.

Hasil Operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) khusus menyasar pemberantasan kejahatan jalanan dari 6 Juli hingga 12 September 2018, Ditreskrimum Polda Bali bersama jajarannya menangkap 172 tersangka dan menembak 33 orang. “Pelaku kejahatan jalanan selama ini meresahkan masyarakat, begal, copet, jambret dan premanisme. Saya ingin sampaikan dalam kesempatan ini praktek-praktek seperti ini agar dihentikan, saya ulangi agar dihentikan atau kami lumpuhkan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Hengky Widjaja, Jumat (14/9).

Baca juga:  Cegah Terkonfirmasi COVID-19 Pascavaksinasi, Lansia Dikawal Patuh Prokes

Jumlah pelaku yang diungkap tersebut merupakan tangkapan Ditreskrimum dan polres se-Bali. Pengungkapan kasus yang dirilis tersebut diantaranya pengeroyokan mahasiswa hingga meninggal, Umbu Wedo Gaung Lahallo (19) oleh Polsek Denpasar Selatan dan tersangka Ketut Putra Ismaya Jaya, calon anggota DPD RI. “Kalau kasus tersangka ini (Ismaya), melawan petugas pemerintah. Masuk klasifikasi premanisme,” tegasnya.

Sedangkan pelaku yang kakinya ditembak tergolong residivis, melawan petugas dan membahayakan masyarakat. Kombes Andi mencontohkan pelaku copet atau jambret beraksi di 12 TKP.

Baca juga:  Sidang Perdana Korupsi APBDes Dauh Puri Klod, Sejumlah Nama Ini Disebut di Dakwaan

Selama operasi ini digelar, menurut Andi, warga negara asing yang melapor jadi korban kejahatan jalanan menurun drastis. Oleh karena itu pihaknya akan lebih gencar lagi melakukan penindakan. “Kami akan tetap melakukan tindakan tegas terukur. Kalau masih ada (penjahat jalanan) yang nekat akan lebih tegas lagi,” tegasnya.

Andi mengklaim kasus copet, jambret dan begal menurun. Namun ia heran kasus pemerasan dan pungli di PKL, tempat hiburan malam, pasar seni dan kuliner. Oleh karena itu, penangkapan pelaku pemerasan dan pungli terhadap masyarakat kecil akan digencarkan.
“Kebetulan pelakunya adalah anggota ormas yang ada di Bali. Walau ormas jika sebagai pelaku pemerasan tetap kita proses. Kita akan terus menyasar mereka,” tegasnya. (kerta negara/balipost)

Baca juga:  Satu Kecamatan di Denpasar Sudah Masuk Zona Hijau
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *