Perwakilan masyarakat Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa memasang bendera Tolak Reklamasi di Teluk Benoa, Badung, Senin (18/6). (BP/dok)

Ajang pemilihan Gubernur Bali tahun 2018 semakin hari semakin menarik. Berbagai program disampaikan oleh para kandidat dalam kampanye-kampanyenya.

Perang jargon visi misi saja sudah terlihat ada pertarungan kampanye yang saling memikat, mulai dari paslon 1 KBS-Ace dengan “Nangun Sat Kerti Loka Bali’ dan pasangan calon nomor 2; Mantra-Kerta dengan “Nawacandra”. Tidak hanya perang jargon dan idiom-idiom yang melekatkan citra positif bagi kedua pasangan, model mobilisasi politikpun dilakukan dengan berbagai cara dan bentuknya.

Keriuhan politik menghiasi Bali, bahkan jauh sebelum penetapan resmi pasangan calon yang akan ikut perhelatan Pilgub Bali 2918. Perang wacana di media sosial setiap hari menghiasi timeline warga net; mulai dari yang sekedar update status, saling sindir dan bahkan yang sampai saling serang hingga kehilangan kontrol. Intinya 2 kubu bertarung dengan hebat, dari gagasan, kampanye, mobilisasi sampai “perang digital”.

Dari  pertarungan politik 2 kubu itu, disadari atau tidak, ada satu kekuatan politik moral yang sepertinya telah  menjadi kekuatan politik alternatif, dia adalah gerakan Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Seperti yang kita ketahui, gerakan yang digagas oleh ForBALI (Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa)  yang dalam 1,5 tahun terakhir  bergerak bersama Pasubayan Desa Adat BTR.

Baca juga:  Pastikan Maju Pilkada, Suwirta Jamin Tak Intervensi Panwaslu dan KPU

Dalam 5 tahun lalu, perlawanan atas rencana Reklamasi Teluk Benoa mampu membongkar rencana proyek yang awalnya sangat tertutup menjadi terbuka. Akhirnya proyek dilawan secara massif oleh Rakyat Bali bahkan mampu mendapatkan solidaritas nasional dan internasional.

Gerakan Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (BTR) menjadi isu lingkungan hidup yang trend dan secara  terus menerus menghiasi dinamika masyarakat. Kendati sedari awal gerakan BTR mendapatkan intimidasi dalam ragam bentuk bahkan sampai kriminalisasi gerakan semakin membesar dan massif.

Lembaga politik terutama lokal tidak ada yang berani bergerak secara formal menyambut aspirasi ini (kalaupun ada tidak konsisten), tak ayal gerakan BTR menyebut dirinya “yatim piatu” dan membuat gerakan ini semakin membesar. Isu BTR pada akhirnya menjadi isu politik yang penting. Bagi  politisi ini adalah urusan tentang elaktibilitas.

Dalam konteks perhelatan politik elektoral, sehebat apapun kampanye program para calon pimpinan daerah yang berkontestasi, tetap saja pertanyaan terakhir publik bermuara pada pertanyaan mengenai komitmen politisi dalam perjuangan BTR.  Saat itulah , politisi terutama yang sedari awal terkesan pro proyek reklamasi mulai kehilangan pijakan; antara berpihak terbuka pada rakyat sehingga populis atau berpihak kepada investor namun menjadi pusat ejekan publik dan itu artinya elektabilitasnya buruk karena sikap poltiknya bertentangan dengan nalar publik.

Baca juga:  Jadi Narasumber Digitalk Kemenkominfo, Ny. Putri Suastini Koster Dorong UMKM Bali Segera Urus NIB

Gerakan BTR pada akhirnya menjadi beban bagi langkah catur politisi. Sudah banyak politisi yang terjerembab saat salah mengelola isu BTR ini. Tercatat ada politisi yang hancur elektabilitasinya saat 2015 berkata di media bahwa urusan reklamasi bukan lagi urusan lembaganya dia.

Padahal euforia rakyat dalam berjuang BTR TB sangat besar, akibatnya dia menjadi bulan-bulanan ejekan publik dalam berbagai media, status sosmed, karikatur, poster, graffiti dll.

Dalam politik elektoral, pileg 2014 (saat gerakan BTR tumbuh membesar) sinyal gerakan BTR akan memberikan tekanan kepada politisi terlihat (terutama di daerah konflik,). Beberapa hasil Pileg 2014 menunjukan, kandidat yang diduga pro reklamasi gagal dan dikalahkan oleh kandidat yang bergabung dengan BTR.

Catatan lain, pada pilkada Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, semua kandidat yang bertarung, terlihat terpaksa menggunakan isu BTR sebagai kampanye dan bahan debat. Bahkan salah satu politisi yang terlibat pilkada tersebut, menyatakan diri menolak reklamasi padahal rekam jejaknya menunjukan politisi ini cenderung proreklamasi Teluk Benoa.

Kini, pada pilgub 2018, fenomena politik ini masih terjadi. Isu BTR terlihat begitu membebani para paslon, sehingga banyak manuver yang dilakukan oleh mereka dalam upaya membangun citra bahwa mereka adalah paslon yang berada di pihak rakyat yang memperjuangkan BTR.

Baca juga:  Porprov ke-XIII Ditutup, Badung Juara Umum dengan 137 Emas

Manuver politik yang berat karena sepanjang 5 tahun perjuangan BTR, sebagian calon mempunyai catatan yang buruk dalam soal BTR. Saking semangatnya, kedua paslon pernah mengalami blunder.

Akibatnya, alih-alih manuvernya memberi dampak simpati publik, yang ada sebaliknya dinilai negatif oleh publik. Blunder politik tersebut bahkan ditenggarai banyak pihak menurunkan tingkat elektabilitas politik mereka.

Gerakan BTR ini sejatinya kecil, dia hanyalah gerakan moral. Namun demikian, kekuatan isunya sangat mengakar dalam alam bawah sadar publik.

Pada akhirnya membuat gerakan BTR secara tidak langsung telah menjadi satu  kekuatan politik moral bahan mungkin menjadi alternatif politik ditengah pertarungan 2 paslon ini.  Artinya, bila mereka salah dalam mengelola isu BTR dan  menghitung gerakan ini, maka akan membuat luka politik yang menyakitkan.

Gerakan BTR ini ibarat kerikil yang kecil namun dapat mengganggu bahkan menggagalkan raihan juara dari seorang atlet. Sebaiknya para paslon bijak menyiakpinya dan bersungguh-sungguh berjuang bersama rakyat agar mampu mewujudkan Bali yang lebih baik.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *