Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia saat memaparkan hasil pemetaan TPS rawan dalam Pilgub Bali 2018. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bawaslu Provinsi Bali mempublikasikan hasil pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Bali 2018, di kantor setempat, Senin (25/6).

Secara umum, Buleleng dipetakan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Kemudian 6 kabupaten/kota yakni Gianyar, Klungkung, Karangasem, Bangli, Tabanan dan Denpasar masuk rawan sedang. Sisanya, Jembrana dan Badung masuk katagori rawan.

Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengatakan, data dihimpun berjenjang oleh PPL, Panwascam, Panwaslu kabupaten/kota, sampai dengan Bawaslu mulai 10 sampai 22 Juni lalu. Data ini sifatnya dinamis memakai acuan 6 variabel dan 15 indikator. “Kemungkinan adanya pergeseran variabel titik rawan TPS sangat memungkinkan,” ujarnya.

Baca juga:  Operasi Patuh 2019, Pelajar SMA Ditoleransi Asal Gunakan Helm

Ditinjau dari variabel akurasi data pemilih, kata Rudia, ada 763 TPS yang tergolong rawan dari total 6.296 TPS di Bali. Dari jumlah itu, 307 diantaranya ada di Buleleng.

Pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), menjadi indikator yang dominan mempengaruhi. Selain itu, ada 1717 TPS rawan bila ditinjau dari penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih. Indikator yang dominan mempengaruhi adalah adanya pemilih DPTb melebihi 20 orang per TPS. Paling banyak terdeteksi di Karangasem sejumlah 453 TPS.

“Kemudian yang berikutnya ada variabel politik uang. Berdasarkan pemetaan ada 1,3 persen atau 81 TPS, yang tertinggi di Buleleng sebanyak 39 TPS,” imbuhnya.

Baca juga:  Akses Masuk ke Graha Sewaka Dharma akan Diubah

Rudia menambahkan, politik uang potensial ada dipengaruhi oleh adanya aktor politik uang seperti bohir, cukong, dan broker di wilayah TPS. Disamping karena ada indikasi praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye, dan keberadaan relawan bayaran pasangan calon di wilayah TPS.

Selanjutnya dari variabel netralitas KPPS, ada 13 TPS yang tercatat rawan dengan indikator petugas KPPS mendukung pasangan calon tertentu. Yakni 6 TPS di Buleleng, 5 di Bangli, serta masing-masing satu di Tabanan dan Denpasar.

“Gianyar, Klungkung, Karangasem, Jembrana dan Badung nol. Astungkara, (khususnya) Badung yang menempati peringkat terkecil (tingkat kerawanan wilayah, red). Ini juga menjadi tanggung jawab besar kami dan jajaran di Badung karena mereka yang memetakan,” paparnya.

Baca juga:  Persentase Kesembuhan Bali Lampaui 93 Persen, Sayangnya Tambahan Kasus Masih 3 Digit

Dua variabel lainnya, lanjut Rudia, menyangkut pelaksanaan pemungutan suara dan pelaksanaan kampanye. Terdata 1870 TPS rawan ditinjau dari pelaksanaan pemungutan suara. Utamanya dipengaruhi C6 KWK yang tidak terdistribusi kepada pemilih. Ada tiga kabupaten yang paling banyak memiliki TPS rawan dengan variabel ini. Yakni Gianyar sebanyak 776 TPS, Buleleng 468 TPS, dan Karangasem 382 TPS. Berkaitan dengan pelaksanaan kampanye, ada 26 TPS yang dikatagorikan rawan. Paling banyak lagi-lagi ada di Buleleng sebanyak 22 TPS.

“Indikasi praktek kampanye mempengaruhi hak pilih atau menghasut dengan isu SARA memiliki kecenderungan yang sama,” tandasnya. (rindra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *