Jalur Bubung Kelambu menuju Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan, Kintamani, Bangli yang kondisinya rusak berat. (BP/nan)

BANGLI, BALIPOST.com – Infrastruktur jalan yang menghubungkan Bubung Kelambu menuju Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan, Kintamani, Bangli yang baru saja selesai dikerjakan awal Februari 2018, kini kondisisnya kembali rusak berat. Proyek senilai Rp 10.770.122.000 yang dikerjakan PT Sanur Jaya Utama atas dasar Legal Opini (LO) dari penegak hukum itu, sebelumnya juga mengalami kerusakan parah, namun sudah diperbaiki. Dan kini akses jalan tersebut kembali rusak berat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ruas jalan di sepanjang Bubung Kelambu menuju Yeh Mampeh di sejumlah titik banyak yang bergelombang. Bahkan di beberapa titik kerusakannya cukup parah tepatnya dekat SDN 4 Batur. Selain jalan bergelombang juga mengelupas. Kondisi tersebut memicu lakalantas.

Baca juga:  Rusak Sejak Setahun, Lampu TL di Buleleng Dibiarkan Padam

Seorang warga Dusun Yeh Mampeh yang enggan namanya ditulis mengatakan, jika jalan ini baru diselesaikan awal tahun 2018. Kata dia, sebelumnya jalan juga sempat mengalami kerusakan, akan tetapi sudah diperbaiki. Tapi, sekarang ini jalan kembali mengalami keruskanan yang parah di sejumlah titik.

“Ada sejumlah titik yang kerusaknnya parah. Bahkan sampai hancur hotmiknya. Saya kurang tahu kenapa bisa begini. Mungkin kualitas hotmiknya kurang bagus, sehingga cepat rusak. jiga dibiarkan seperti itu akan memicu kecelakaan,” ujar pria itu.

Baca juga:  Dari Terduga Teroris Beralamat di Denpasar hingga Seleksi Masuk PTN Diubah

Dikonfirmasi, Sekretaris Dinas PU, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bangli, Made Soma, menungkapkan, jika pihaknya telah menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan terhadap jalan yang rusak tersebut. “Sekarang ini (kemarin red) pengawas masih dilapangan untuk mengecek kerusakan itu,” ujarnya.

Kata Soma, pihaknya bakal segera memanggil PT. PT Sanur Jaya Utama sebagai rekanan yang mengambil proyek tersebut supaya segara diperbaiki lagi. Mengingat, proyek dilakukan serah terima pada bulan Februari lalu, sehingga untuk masa pemeliharaanya masih dilakukan oleh pihak rekanan. “Kita akan segara koordiansikan dengan rekanan agar bisa ditindaklanjuti,” terangnya.

Baca juga:  Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali Diatur Dalam Pasal 8 UU Provinsi Bali

Dia menilai, ada beberapa fator yang menyebabkan jalan yang baru selesai dikerjakan bahkan sempat di servis kembali rusak. Faktor itu diantaranya seperti pemadatannya kurang bagus, kebersihan permukaan jalan yang akan di hotmix belum bersih sehingga aspal mengelupas. Untuk mengantisifasi kerusakan kembali terjadi jika sduah diperbaiki lagai oleh rekanan nantinya, pihaknya bakal mengitensifkan pengawasan agar kualitas hotmik benar-benar bagus.

“Kita harap pengawas nantinya bisa benar-benar mengawasi proyek mulai dari kualitas hotmik, pemadatan maupun pengerjaannya. Sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi,”tegas Made Soma. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *