Staf dan pegawai KPU Tabanan saat memasukkan logistik ke dalam kotak suara. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang tinggal hitungan hari sangat dimanfaatkan betul oleh KPU Tabanan untuk segera memasukkan kelengkapan logistik termasuk surat suara kedalam kotak.

Staf dan pegawai KPU, Rabu (20/6) nampak sangat berhati-hati dalam memasukkan logistik dengan diawasi sejumlah anggota komisioner KPU Tabanan. Namun ada beberapa kendala terkait logistik Pilgub yang dialami. Salah satunya formulir C6. Ternyata banyak formulir C6 tidak tercantum nama pemilih sesuai DPT di TPS.

Komisioner KPU Tabanan bidang logistik I Ketut Narta mengaku sudah menerima formulir C6 untuk surat panggilan pemilih sesuai dengan jumlah DPT. Formulir C6 diterima berdasarkan masing-masing DPT di setiap TPS. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada formulir C6 yang tidak tertera nama pemilih. “Saat kami lakukan pengecekan ada formulir C6 tanpa nama,” katanya, Rabu (20/6).

Baca juga:  Tiga Pekan Jelang Pilkada, Persiapan Logistik Baru 50 Persen

Lanjut dikatakan Narta, formulir C6 untuk penggilan pemilih sudah tercetak nama. Sehingga tidak bisa di foto copy atau ditulis tangan untuk nama pemilih yang belum dapat surat panggilan. Pasalnya di setiap lembar formulir C6 berisi microtex sehingga nama pemilih sudah tertulis. “Terkait temuan itu sudah kami laporkan ke KPU provinsi untuk segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara itu, mulai Rabu, KPU mulai memasukkan logistik Pilgub ke dalam Kotak suara yang sudah disediakan. KPU Tabanan menyiapkan 835 kotak suara, dimana 780 untuk di TPS, 30 di seluruh kecamatan, 21 untuk Rumah sakit, puskesmas, polres termasuk Polsek, 3 di KPU dan 1 untuk TPS di lapas Tabanan.

Baca juga:  KPU Dorong Pemkab Tuntaskan Perekaman E-KTP Menjelang Pilgub 2018

Sementara jumlah bilik suara, empat kali jumlah TPS yang ada. “Untuk kotak suara dan bilik suara tidak masalah semuanya terpenuhi,” ucapnya.

Ditambahkan, tahapan memasukan logistik, tinta ke kotak suara dilakukan selama dua hari yakni Rabu (20/6) dan Kamis (21/6). Setelah semua masuk ke kotak, dilanjutkan dengan tahapan pengecekan oleh setiap PPK terkait kelengkapan sebelum dikirim ke wilayah masing-masing.

“Setelah selesai dimasukkan ke kotak suara, PPK akan mengecek agar tidak ada yang tercecer sebelum dikirim ke wilayah masing-masing,” terangnya.

Baca juga:  Provinsi Bali Raih Piagam Penghargaan Terbaik I Capaian Program HIV/ AIDS dan PIMS 2022

Dimana untuk jadwal pengecekan, tiap PPK diberikan waktu satu hari untuk mengecek kelengkapan logsitik yang dimasukan ke kotak suara atau yang ada berada di luar kotak suara seperti formulir C2 Plano yang cukup besar. Setiap hari dijadwalkan ada dua PPK yang diberi waktu mengecek  dan jadwalnya sudah ditetapkan mulai  22-25 Juni mendatnag. “Pengiriman logistik akan dilakukan 26 Juni secara serempak,” pungkasnya. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *