akomodasi
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak hanya dinikmati sekolah negeri. Pemerintah di Kabupaten Badung juga memberikan dana pendamping BOS untuk sekolah swasta, khususnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Ketut Widia Astika, saat dikonfirmasi belum lama ini membenarkan prihal tersebut. Dana pendamping ini untuk operasional sekolah dalam rangka mendukung kebutuhan pembelajaran siswa. “Dari dulu memang dapat (dana pendamping BOS -red). Dana ini diberikan untuk operasional sekolah yang dihitung berdasarkan jumlah siswa. Kalau banyak siswa berarti kebutuhan sekolah juga banyak,” ujarnya.

Baca juga:  2018, Internet Sebagai Media Pembelajaran di Badung

Birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara itu menyebutkan, sekolah swasta, khususnya SD dan SMP Swasta di Badung juga mendapat dana BOS dari Pemerintah Pusat dan dana pendamping BOS dari Pemkab Badung. “Kalau sekolah negeri langsung dibantu berupa kegiatan dan semua kebutuhan operasional juga ditanggung,” ucapnya.

Disebutkan, anggaran yang dikeluarkan untuk dana pendamping BOS SD dan SMP Swasta se Badung di 2018 mencapai Rp 8.088.750.000,00 yang dianggarkan pada APBD Induk Kabupaten Badung tahun 2018. “Ini untuk operasional sekolah dalam rangka mendukung kebutuhan pembelajaran siswa,” katanya.

Baca juga:  Kodam Kerahkan Pasukan Amankan Kunker Wapres

Berdasarkan informasi, terdapat 42 SD Swasta dan 41 SMP Swasta di Badung yang mendapat dana pendamping BOS. Sekolah swasta ini mendapat dana pendamping BOS yang dianggarkan Rp 8 miliar lebih per tahun yang dianggarkan pada APBD Induk Kabupaten Badung tahun 2018. Pembagiannya yakni untuk siswa SMP dihitung Rp 850 ribu per siswa dalam setahun dan untuk SD Rp 200 ribu per siswa per tahun.

Sementara sekolah swasta juga mendapat dana BOS dari pemerintah pusat yakni untuk SD mendapat Rp 800 ribu per siswa dalam setahun dan untuk SMP mendapat Rp 1 juta per siswa dalam setahun. “Kalau sekolah Negeri, selain mendapat dana BOS dari pemerintah pusat, seluruh kegiatan sekolah pun dicover oleh Pemkab Badung. Baik berupa bantuan seragam gratis, laptop dan lainnya. Sehingga siswa SD dan SMP Negeri di Badung orang tuanya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sekolah. Karena semua kebutuhan telah ditanggung oleh Pemkab Badung,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Perubahan KUA-PPAS APBD 2023, Pendapatan Daerah Dirancang Rp7,4 Triliun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *