Petugas kepolisian melakukan interogasi terkait kasus curanmor yang terjadi di Banjar Susut Kaja, Desa Susut, Kamis (7/6). (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Aparat kepolisian Polres Bangli dan Opsnal Polsek Susut meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Banjar Susut Kaja, Desa Susut, Kamis (7/6). Pelaku berinisial NS diringkus petugas berselang 12 jam setelah kasus tersebut dilaporkan korbannya. Selain membekuk NS, polisi juga mengamankan KS yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Menurut Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Jumat (8/6), kasus curanmor yang dialami korban I Wayan Sudur (46) bermula saat korban menaruh sepeda motor Supra Fit di depan penggilingan gabah di Desa Susut.

Baca juga:  Sasar Turis, Waria Pencopet Diringkus

Saat ditinggalkan, sepeda motor bernopol DK 2989 FI dalam keadaan terkunci. Di bawah sadel motor, korban meninggalkan STNK dan HP. Korban baru sadar motor miliknya raib pukul 13.00 wita. Sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, korban sempat melakukan pencarian namun hasilnya nihil.

Selanjutnya, petugas kepolisian yang menerima laporan itu langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Selain menginterogasi korban, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. “Selang waktu kurang dari 12 jam personil berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut dan mengamankan dua orang berinisial NS dan KS,” kata Sulhadi.

Baca juga:  Bobol Conter HP, Benjo Ditembak Polisi

Hasil interogasi petugas, NS mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku mencuri sepeda motor milik korban bersama KS dengan cara menaikan ke atas mobil pick up DK 9951 FA. Kemudian barang curiannya ditaruh di rumahnya.

Sementara itu, kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri motor milik korban karena kesal uang yang dipinjamkan tak kunjung dikembalikan korban. “Korban ini punya hutang sama pelaku. Tapi karena belum dibayar, pelaku dongkol lalu mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan korban,” jelasnya.

Baca juga:  Perempuan Bunuh Diri Ditukad Bangkung Tinggalkan KTP atas nama Ni Luh Mayani Asal Buleleng  

Selain mengamankan dua pria tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor Supra Fit DK 2989 FI milik korban, mobil Suzuki Pick up 100 warna hitam yang dipakai mengangkut motor korban, HP dan STNK. “Kasus curanmor tersebut kini ditangani Polsek Susut,” imbuh Sulhadi. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *