SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah sepi peminat, Pantia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima lima pejabat yang mendaftar dalam lelang tahun ini. Dua diantaranya sedang menjabat sebagai camat. Sementara tiga lainnya sedang memangku jabatan sekretaris dinas (Sekdis).

Kedua pendaftar yang masih menjabat camat masing-masing Made Dwi Adnyana (Camat Sukasada) dan Putu Ariyadi Pribadi (Camat Gerokgak). Sedangkan tiga pelamar yang menjabat Sekdis yakni I Dewa Putu Susrama (Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi), Ni Made Sukreni (Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa), dan I Wayan Narta (Sekretaris Dinas Pertanian).

Sementara itu, Putu Kariaman Putra yang saat ini menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan Buleleng memutuskan tidak mendaftar. Sebelumnya, mantan Lurah Seririt ini sempat melengkapi berkas persyaratan.

Baca juga:  Tahura Ngurah Rai Menyusut Puluhan Hektar, Revisi Blok Dikritisi

Namun, sampai pendapataran ditutup, dia pun memutuskan untuk mundur dari pendaftaran lelang jabatan ini. Konon, Kariaman tidak mampu melengkapi persyaratan yang ditentukan pansel lelang jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Gede Wisnawa, SH., Senin (21/5) mengatakan, target penerimaan pendaftar lelang jabatan ini sudah melebihi target yang ditentukan sebelumnya. Ia melihat kalau sebanrnya masih banyak pejabat dengan pangkat Eselon 3-A yang bisa mendaftar ikut lelang jabatan.

Namun demikian, karena jabatan Kepala DLH yang notabene institusi besar dan beban kerja tinggi, sehingga banyak pejabat di Buleleng enggan ikut berkompetisi merebut jabatan dengan sistem lelang ini. Tarkait kualifikasi pendidikan para pelamar, Wisnawa mengaku kelima pendaftar ini tidak memiliki kualifikasi pendidikan di bidang lingkungan hidup.

Baca juga:  Seratusan Pejabat di Tabanan Digeser

Meski demikian kualifikasi pendidikan itu tidak seratus persen menentukan kelulusan, karena banyak indikator penilaian lain yang menentukan seseorang pelamar bisa mengikuti kompetisi lelang jabatan ini. “Dengan terpenuhinya pendaftar ini kami pastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran, karena target pelamar sudah terpenuhi. Sebenarnya, banyak pejabat yang bisa mendaftar, tapi sepertinya tidak ada yang mau, padahal lelang jabatan kesempatan mencari pengalaman yang bisa saja untuk meningkatkan jabatan para PNS di daerah,” katanya.

Menurut birokrat asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini, setelah pendaftaran ini pansel akan melakukan seleksi administrasi mulai Selasa (22/5) dan dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada Rabu (23/5). Setelah tahapan ini, peserta yansg dinyatakan lolos administrasi mengikuti tes seleksi pada 4 sampai 7 Juni 2018.

Baca juga:  Edukasi Protokol Kesehatan, Polwan Diterjunkan ke Pasar Senggol

Selanjutnya, peserta akan mempresentasikan makalah dan dilanjutkan wawancara pada 21 Juni 2018. Selain itu, pada 22 sampai 23 Mei 2018 pansel melakukan penilaian rekam jejak kinerja peserta, dan tahapan akhir adalah penyampaian hasil seleksi pada 25 Juni 2018 mendatang.

“Tahapan seleksi ini selain dilakukan oleh pansel, juga ada seleksi yang melibatkan assessor dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) X Denpasar dan Komsi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tahapannya memang agak panjang, namun karena ini mendesak, kami targetkan pejabat definitif ditetapkan Juni 2018 mendatang,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *