tabrak
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengendara motor (pemotor) Dewa Gede Mega Putra (40) dan Dewa Padmayana (27) menabrak lampu penerangan jalan (LPJ) di di Jalan Sunset Road, utaranya Dewa Ruci, Kuta, Sabtu (19/5) Kuta. Akibat kejadian itu, Dewa Putra yang tinggal Payangan, Gianyar, tewas dilokasi kejadian dalam kondisi cedera kepala berat (CKB).

Diduga kedua korban dalam keadaan mabuk. Sedangkan yang dibonceng, Dewa Padmayana mengalami luka bengkak dibagian alis mata kanan. Akibat ditabrak korban, LPJ tersebut sampai tumbang. “Tercium aroma alkohol dari mulut korban. Diduga mereka mabuk karena kami temukan sisa botol tuak di dalam jok motor,” tegas Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, Minggu (20/5).

Baca juga:  10 Hari OKA Digelar, 2 Tewas di Wilayah Polresta Denpasar

Padahal, kata Rahmawaty, kepolisian sering mengimbau saat mengendarai kendaraan tidak dalam pengaruh alkohol. Namun imbauan tersebut sering diabaikan padahal akibatnya bisa fatal.

Kronologisnya, tabrakan tunggal ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita. Waktu itu kedua korban dalam perjalanan menuju pulang ke Gianyar.

Mereka mengendarai motor Honda Vario DK 894 LO datang dari utara menuju ke selatan dalam kondisi pengaruh minuman keras. Akibat pengaruh minuman keras tersebut membuat korban tidak fokus saat mengendarai sepeda motornya.

Baca juga:  Nenek Tewas Mengapung

Dengan kecepatan tinggi, motor tersebut melaju kencang dari utara ke selatan. Setibanya di TKP, korban tidak mampu mengendalikan motornya dan akhirnya menabrak LPJ. Akibat kejadian itu, kedua korban terpental lalu terhempas di jalan.
Nyawa Dewa Putra tidak bisa diselamatkan akibat CKB. Mereka langsung dibawa ke rumah sakit. “Motornya ringsek. Anggota langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” ungkap mantan Kapolsek Kota Tabanan ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Gianyar Kekurangan SMP Negeri, Permendagri Belum Bisa Diterapkan Penuh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *