Pelaku
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Pulau Selayar, Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (24/3). Wayan Sutrisno Arimbawa (32) luka parah di leher, tangan dan kaki karena dipukul oleh Benjamin Zadrak Laulang (44) menggunakan gelas.

Pemicunya Benjamin dalam keadaan mabuk marah saat ditegur korban. “Kejadiannya pukuk 21.30 Wita. Pelaku sudah kami tahan di polsek,” tegas Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, Minggu (25/3).

Baca juga:  Pelecehan Seksual Terjadi di Ruang Besuk Lapas Kelas II B Karangasem

Hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Iptu Aan, pada Sabtu pukul 21.30 Wita, terjadi keributan di TKP. Saat itu I Putu Gede Sika (43) ditelepon pecalang dan diberitahu kejadian tersebut. Selanjutnya Sika dan korban tiba di TKP. “Korban kenal dengan pelaku. Karena merasa berteman, korban lalu menegur pelaku agar tidak ribut di sana,” katanya.

Bukannya menuruti permintaan korban, pelaku malah marah dan tidak terima. Pelaku beralamat di Jalan Tukad Pancoran, Denpasar Selatan kni, lalu mengambil gelas yang ada peganganya. Gelas tersebut dipakai mukul korban hingga pecah. Pecahan gelas tersebut mengenai leher, tangan dan kaki kiri korban. Melihat kondisinya parah, Sika langsung membawa korban ke rumah sakit agar cepat mendapat pertolongan. Setelah itu kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Denbar.

Baca juga:  Peringatan Hari Bhakti TNI AU ke-70, Semangat Rela Berkorban dan Dedikasi Tinggi

Setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Panit Ipda Nengah Seven langsung ke TKP. Waktu itu pelaku masih di TKP dan langsung ditangkap. “Pelaku saat kejadian dalam keadaan mabuk. Walau demikian kasusnya tetap kami proses dan pelaku sudah ditahan,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi, Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *