DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya kasus curanmor membuat kepolisian melakukan berbagai upaya mengungkapnya. Seperti Polsek Denpasar Barat (Denbar) memburu komplotan curanmor hingga ke Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).

Alhasil polisi menangkap Uddin (27), Selasa (6/2). Sementara empat rekannya berinisial SM, TO, RS dan Ka masih buron. “Pengakuan tersangka Uddin, temannya yaitu RS dan Ka sama-sama asal Bondowoso, SM asal Probolinggo serta TO asal Jember,” tegas Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, Jumat (9/2).

Baca juga:  Penutupan Akses Berenang Picu Protes Pelaku Pariwisata

Pelaku, lanjut Aan Saputa, beraksi di banyak TKP di wilayah Denbar, Denpasar Selatan (Densel) dan Kuta Utara. Salah satu korbannya, I Wayan Budiasa kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di pos jaga satpam kantor property di Jalan Nakula, Denbar, Kamis (25/5).

Pelaku mencuri motor tersebut saat korban tidur di pos satpam, pukul 02.00 Wita. Satu jam kemudian dia bangun dan motornya sudah tidak ada lagi. “Sebenarnya pengungkapan kasus ini murni penyelidikan kami terhadap pelaku curanmor yang beraksi di Bali. Setelah pelaku ditangkap, baru dikembangkan dan terungkap TKP di Jalan Nakula tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Terciduk Sedang Rekap Pasangan Togel, Ibu-anak Ditangkap

Sedangkan pelaku saat ditangkap sedang duduk di ruang tamu rumahnya. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan diinterogasi. Pelaku mengakui perbuatannya mencuri di wilayah Denpasar.

Setelah kasus ini dikembangkan, pelaku juga beraksi di Jalan Raya Pandu Dukuh, Dalung, Kuta Utara, Badung. Uddin beraksi bersama TO mencuri motor Honda Supra milik Waris. Sedangkan di Densel, Uddin dan SM membobol toko Angel Cell di Jalan Sesetan, Densel. Di Jalan Tukad Yeh Aya, Densel, komplotan ini membobol toko HP dengan cara bobol plafon. Barang curian tersebut dijual kepada penadah, Ma.

Baca juga:  Lima Tahanan Rutan Polsek Denbar Kabur

“Kami masih mendalami pengungkapan kasus ini. Selain menyasar sepeda motor, komplotan ini membobol toko HP,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *