DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satgas CTOC dan Direktorat Reskrimsus Polda Bali bersama BKIPM Kelas I Denpasar serta AVSEC Bandara Internasional Ngurah Rai, mengungkap sindikat penyelundupan benih lobster, Jumat (26/1) lalu. Petugas menangkap pelaku berinisial GN (teknisi pesawat), DS, HR, PO, GO dan HD.

Mereka hendak menyelundupkan 26.478 ekor benih lobster senilai Rp 3.681.300.000.
Adapun peran masing-masing pelaku, kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Anom Wibowo, didampingi Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ir. Rina, Jumat (2/1), DS selaku penyandang dana untuk pembelian benih lobster Rp 189 juta, HR bertugas membeli dan membiayai operasional perjalanan benih lobster dari Lombok menuju ke Bali dan diekspor ke Vietnam melalui bandara di Singapura, PO bertugas menjemput benih lobster dari Lombok ke Bali lewat laut dan turun di Pelabuhan Padangbai lalu menuju Kuta menggunakan mobil Avanza.

Baca juga:  Tiba-tiba Masuk Mobil dan Hendak Ambil Tas di Bandara Ngurah Rai, WN Amerika Diamankan

Selain itu melakukan packing di gudang wilayah Kuta Selatan, selanjutnya ditaruh di koper warna hitam kemudian dibawa menuju SPBU di Jalan Airport Ngurah Rai. “Tersangka PO berkoordinasi dengan GN. Dia sudah 5 kali mengawal benih lobster ke Singapura,” ujarnya.
Sedangkan GO mengawal bibit lobster atas perintah GN hingga masuk dalam pesawat dan sudah lima kali mendapat tugas seperti ini. Sementara GN berperan menjemput benih lobster di areal SPBU Jalan Air Port Ngurah Rai lalu dibawa ke pesawat tujuan Bandara Changi, Singapora. Tersangka HD sebagai sopir yang membawa benih lobster dari SPBU di Jalan Air Port Ngurah Rai menuju pesawat.
“Sekali kirim benih lobster, tersangka GN dapat bayaran Rp 35 juta,” kata Anom Wibowo.
Kronologis pengungkapan kasus ini, kata dia, pada 17 Januari 2018 petugas AVSEC Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar menangkap tersangka GN terkait penyelundupan benih lobster. Pengungkapan kasus ini lalu dikembangkan Satgas CTOC, Direktorat Reskrimsus Polda Bali dan BKIPM Kelas I Denpasar.

Baca juga:  Penipu Asal Tiongkok Beraksi Sejak Setahun, Satu Sindikat

Selanjutnya pada 25 Januari, petugas dapat informasi di kawasan Bandara Ngurah Rai ada pengiriman benih lobster ke Singapura. Tim gabungan lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya ditangkap tersangka HD di hotel kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Jumat (26/1) pukul 08.00 Wita.

HD berperan mengatur jadwal keberangkatan benih lobster dari Lombok menuju Bali dan nantinya akan diberangkatkan ke Bandara Changi, Singapura, melalui Bandara Ngurah Rai.
Setelah itu giliran tersangka PO dibekuk di areal SPBU Jalan Airport Ngurah Rai dan diamankan benih lobster yang sudah ter-packing rapi dengan menggunakan koper berwarna hitam.

Baca juga:  Kemenpar Boyong 6 Negara Famtrip ke BBTF 2017 dan Mandalika

Selanjutnya anggota Ditreskrimsus mendapatkan informasi dari Tersangka HR bahwa kurir Tersangka GO yang akan membawa benih lobster ke Singapora telah tiba di Bandara Ngurah Rai. Polisi langsung meringkus GO. Hasil pengembangan penangkapan tersebut, petugas mendapatkan informasi bahwa penyandang dana, DS berada di Bali. Akhirnya tersangka DS ditangkap di Jalan Raya Kuta. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *