DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki potensi yang sangat besar untuk mengangkat perekonomian desa. Selama 2 tahun sejak dibentuknya Permendesa No. 4 tahun 2015, telah ada 455 BUMDes di Bali.

Namun dari 455 BUMDes, sebanyak 334 usaha bergerak pada unit simpan pinjam. Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Perekonomian Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, Jumat (26/1) berharap pengembangan BUMDes sesuai potensi yang ada di masyarakat.

Ia memaparkan selama 2 tahun sejak Permendesa dibentuk, Bali telah memiliki 455 BUMDes. Dari 455 BUMDes, sebanyak 217 BUMDes dibentuk dengan dana dari Gerbang Sadu Mandara. Sementara BUMDes mandiri sebanyak 238.

Dari beberapa BUMDes yang sudah berjalan, unit usaha yang berkembang yaitu simpan pinjam sebanyak 334, toko 90, pengelola pasar 40, pengelolaan sampah 49, penyewaan/jasa 72, air bersih 64, pengelolaan obyek wisata 13, dan lainnya. “Tapi sebagian besar jenis usahanya sebanyak 334 merupakan simpan pinjam,” ungkapnya.

Baca juga:  Pemerintah Didesak Cabut Satyalancana Wira Karya Iwan Setiawan

Pihaknya berharap tidak hanya unit simpan pinjam tapi juga unit usaha produksi yang dikembangkan. Sementara BUMDes yang bergerak di bidang jasa masih minim.

Terkait kondisi ini, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana, Prof. Dr. Wayan Suarthana mengatakan BUMDes akan membuat desa mandiri secara ekonomi. Ia mengatakan dari 636 desa dinas, baru 65 persen yang memiliki BUMDes.

Sisanya perlu didorong untuk membentuk BUMDes. Namun, ia mengingatkan agar BUMDes yang akan dibentuk diklasifikasi berdasarkan karakter desanya.

“Potensi BUMDes di Bali luar biasa. Tidak hanya pariwisata, tapi juga perkebunan dan pertanian. Maka dari itu, BUMDes juga perlu dikelompokkan berdasarkan potensi sejenis. Sementara daerah perkotaan seperti Denpasar memiliki potensi di sektor perdagangan barang dan jasa, pemasaran,” paparnya.

Baca juga:  IRT Juga Bisa Berbisnis, Ini 7 Ide Usaha Bermodal Kecil

UU Permendesa itu aktif berjalan sejak 2 tahun, sehingga ia belum bisa memberikan kesimpulan, evaluasi terkait kontribusi BUMDes bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menilai saat ini BUMDes masih dalam tahap trial error.

Untuk membangkitkan BUMDes perlu adanya partisipasi, karena BUMDes rohnya adalah partisipasi. Partisipasi bisa menjadi kapitalisasi, modal untuk mewujudkan suatu perekonomian masyarakat yang sejahtera.

Di era digitalisasi, juga penting pemanfaatan online untuk pemasaran produk. Ketua Umum Kadin Bali, AA. Ngurah Alit Wiraputra, SH., mengatakan, untuk mendukung BUMdes lebih maju, Kadin akan membangun internet di semua desa melalui BUMDes di Bali. Menurutnya, teknologi harus dikuasai untuk memajukan BUMDes.

Kadin berharap agar BUMDes mengembangkan potensi desa yang ada, tidak lagi mengembangkan bisnisnya pada unit usaha simpan pinjam karena marginnya terbatas. “BUMDes harus mulai dari sektro riil,” tegasnya.

Baca juga:  Belasan Kasus Gagal Ginjal Akut Dilaporkan Bali

Menurutnya unit usaha simpan pinjam tidak akan membuat BUMDes berkembang. Padahal BUMDes memiliki peran yang sangat strategis karena bisa bergerak di semua sisi. “BUMDes dapat menggunakan dana pemerintah maupan swasta untuk pengembangan usaha. Pengembangan BUMDes juga harus dilakukan bersama-sama dan bersinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan BUMDes lainnya,” katanya.

Inspektur Pembantu Inspektorat Provinsi Bali, IBG Sudarsana mengungkapkan, dana desa bisa digunakan untuk penguatan BUMDes. Tahun 2017, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi di 90 desa.

Permasalahan utama dalam pengelolaan dana desa salah satunya kemampuan pendamping dana desa yang justru belum paham bagaimana mengelola dana desa. Dari 90 desa yang dimonev, tiga kabupaten yakni Negara, Buleleng dan Tabanan, perkembangan BUMDes cukup bagus. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *