Pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung sedang mengikuti upacara. Tahun 2018, Pemkab Klungkung akan merekrut ratusan tenaga kontrak. (BP/sos)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tahun anggaran 2018, Pemkab Klungkung berencana merekrut seratusan tenaga kontrak untuk mengisi kekosongan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nafkah yang diberikan pun dirancang lebih besar dari pada tahun ini.

Kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung, I Wayan Wasta, Minggu (19/11) menjelaskan sesuai usulan sementara, jumlah tenaga kontrak yang diperlukan mencapai 145 orang. Ini berasal dari 44 OPD yang meliputi bagian, dinas maupun badan. “Salah satunya tenaga untuk balawista. Perlu 15 orang. Ini akan dibahas lagi. Untuk jumlah yang diperlukan, tergantung masing-masing OPD,” jelasnya.

Baca juga:  Lima Kabupaten/Kota Dominasi Tambahan, Puluhan Kasus COVID-19 Berasal dari Kabupaten Lain

Perekrutan ini secara otomatis menambah catatan tenaga kontrak yang dimiliki pemkab yang kini mencapai 2.210 orang. Meski terbilang banyak dan membebani APBD, namun hal ini tak dapat dihindari. Kehadirannya untuk mendukung dan memaksimalkan pelaksanaan kegiatan di setiap OPD.

Alasan perekrutan itu juga karena adanya kebijakan dari pemerintah untuk melakukan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengakibatkan terjadi kekosongan tenaga di berbagai bidang. “Tenaga ini lebih banyak tugasnya untuk kegiatan. Untuk syarat perekrutannya tergantung masing-masing OPD,” terangnya.

Baca juga:  Sejumlah Penjabat akan Pensiun, Klungkung Siapkan Lelang Jabatan

Sementara itu, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menyatakan selain balawista, rencana perekrutan juga dilakukan untuk tenaga pendamping desa/kelurahan yang digagas Bupati, I Nyoman Suwirta sebanyak 59 orang. Tenaga ini nantinya akan dilibatkan dalam memantau dan memecahkan persoalan yang membelit desa. Seperti kemiskinan dan pengangguran. “Ini sesuai instruksi pak bupati,” sebutnya.

Masa tugas tenaga ini tidak bisa dipastikan. Bisa setahun maupun lebih, tergantung tingkat kebutuhan masing-masing OPD dan hasil evaluasi. “Kontraknya kan setahun dulu. Kalau memang perlu, ya diperpanjang. Kan ada evaluasi juga. Ini tergantung OPD,” jelasnya.

Baca juga:  Disperindag Denpasar Gelar Lomba Desain Tas Belanja Non-Plastik

Di tengah wacana perekrutan itu, pada 2018 pemkab juga berencana untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak. Nafkah yang diberikan diupayakan bisa menyentuh Rp 1,5 juta sudah termasuk jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, lebih besar dari tahun ini yang hanya Rp 1,3 juta. Ini pun hanya termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Peningkatan nafkah sebelumnya sempat mendapat dorongan dari fraksi Gerindra DPRD Klungkung saat penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda APBD 2018. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *