Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Warga melaporkan masih ada galian C yang beroperasi di Desa Jungutan, Bebandem dan Kubu. Hal itu membuat Polda Bali geram dan mengancam menindak tegas bila masih ada yang nekat serta melabrak peringatan pemerintah.

Hal itu terungkap saat Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, selaku Pamenwas mengunjungi posko Ops Aman Nusa II di Desa Yeh Malet dan Posko Terpadu di Tanah Ampo, Manggis, Karangasem, Senin (16/10). Bahkan Polsek yang berada di wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) juga sempat dikunjunginya.

Baca juga:  Kewajiban Umat, Gelar Persembahyangan untuk Gunung Agung

Hasil pantauan tersebut, Mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali, Selasa (17/10), mengaku sempat kaget dan geram setelah menerima laporan warga terkait masih ada galian C yang beroperasi di Desa Jungutan, Bebandem dan Kubu. Padahal sampai saat ini status Gunung Agung masih awas dan berpotensi mengalami erupsi.

Menyikapi hal itu, Kombes Hengky memerintahkan polisi yang bertugas di jalur zona rawan bencana agar menindak tegas truk yang masih berani mengangkut material galian C. Selain itu, personel Polri yang ditugaskan di sana mengamankan warga yang masih naik turun wilayah KRB Gunung Agung. “Saya harapkan petugas jaga yang masuk zona rawan untuk tegas. Termasuk menindak aktivitas galian C di wilayah tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Mengungsi, Jumlah Kursi DPRD Karangasem Terancam Berkurang

Hengky juga mengimbau kepada warga yang berasal dari daerah rawan agar mengikuti petunjuk pemerintah. Pasalnya petunjuk atau arahan pemerintah daerah maupun pusat terkait kondisi Gunung Agung untuk kebaikan masyarakat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *