desa
BNNK Badung melakukan tes urine di aula LPD Kedonganan, Badung.(BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Prajuru desa adat mulai bangkit dalam memerangi peredaran narkoba. Seperti Desa Adat Kedonganan, Kuta, Badung, membentuk relawan anti narkoba tapi anggotanya di seleksi ketat. Melibatkan BNNK Badung dilakukan tes urine terhadap 70 calon relawan dan hasilnya satu positif mengonsumsi sabu-sabu serta ekstasi, Sabtu (14/10) lalu.

Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, Minggu (15/10) mengatakan, ia memenuhi undangan dari Ketua Penrepti Buawa Desa Adat Kedonganan Made Swaka untuk melaksanakan edukasi dan informasi tentang bahaya narkoba, termasuk strategi penanggulangannya.

Baca juga:  Direhabilitasi, Puluhan Pelanggan Mang Jangol

“Saya rasa Desa Adat Kedonganan sangat komit memerangi narkoba, bisa dilihat dari kehadiran Angga Penrepti Buana atau pecalang, Bendesa Adat Kedonganan dan Ketua LPD Kedonganan. Ini yang kami harapkan, aparat desa harus kompak menyelamatkan warganya dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Pada kesempatan yang baik tersebut, AKBP Masmini mengajak  masyarakat  untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Dengan demikian warga  memiliki  daya cegah dan tangkal tidak melibatkan diri, baik sebagai penyalaguna maupun  pengedar narkoba. Selain itu, berpartisipasi aktif dalam upaya penanggulangannya. “Lebih-lebih  selaku Angga Penrepti Buana, kami harapkan  menjadi contoh bersih narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  Beasiswa ke LN Turut Tergerus Rasionalisasi Anggaran Pemkab Badung

Sedangkan Bendesa Adat Kedonganan Ketut Puja mengatakan sangat mendukung program  BNN dalam upaya P4GN. Selain itu pihaknya berkomitmen mewujudkan Desa Adat  Kedongan bersih narkoba. Upaya yang telah dan akan dilaksanakan yaitu membentuk  relawan antinarkoba dengan memberdayakan  Angga Penrepti Buana. Ia juga berjanji akan menuntaskan pararem tentang narkoba yang sudah dirancang dan melaksanakan  kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan narkoba secara berkelanjutan.

Usai kegiatan edukasi, dilanjutkan dengan tes urine secara mandiri terhadap calon-calon relawan antinarkoba. Dari 70 orang dites urine, satu  orang positif mengonsumsi narkotika dan akan direhabilitasi.(kertanegara/balipost)

Baca juga:  Sindikat Narkoba Jaringan Medan - Bali Dituntut 15 Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *