ratusan
BPOM Denpasar ketika melakukan sidak di sejumlah toko dan warung yang diduga menjual obat serta jamu berbahaya. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat berbahaya di masyarakat, Selasa (10/10) siang Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar melakukan sidak ke toko obat yang ada di Kabupaten Jembrana.

Dari sidak ini petugas mengamankan ratusan obat berbahaya. Bersama Dinas Perdagangan Jembrana dan Polres Jembrana, BPOM Denpasar menyidak toko obat dan warung yang diduga menjual obat serta jamu berbahaya.

Baca juga:  Dicukur Persebaya, Bali United Tetap Juara

Lebih dari empat toko obat dan warung di Kabupaten Jembrana yang disinyalir menjual obat dan jamu berbahaya yang disidak petugas.

Dalam sidak ini, petugas BPOM Denpasar mendapati ratusan obat serta jamu berbahaya yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM lantaran mengandung bahan kimia obat yang dapat mengganggu kesehatan dan menyebabkan kematian masih dijual di toko obat dan warung yang disidak.

Kepala Seksi Penyidikan BPOM Denpasar, Ni Putu Mariyati mengatakan pihaknya mengamankan masyarakat dari produk tradisional yang tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan kimia obat yang dilarang beredar. Yang paling banyak ditemukan adalah obat kuat sebanyak 21 item dan sudah dilakukan pengamanan terhadap temuan tersebut.

Baca juga:  BPOM Nyatakan Puluhan Produk Obat Sirop Dikonsumsi Pasien AKI Aman

Dengan adanya temuan ratusan obat serta jamu berbahaya tersebut, pihak BPOM memberikan teguran keras terhadap penjualnya.

BPOM Denpasar akan melakukan pengembangan atas temuan ratusan obat dan jamu berbahaya di Jembrana tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan kepolisian untuk menelusuri pemasok obat dan jamu berbahaya tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *