DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat habis, pasokan material SIM sudah dikirim dari Koorlantas Mabes Polri. Oleh karena itu pemohon SIM yang awalnya mengantongi blanko pengganti SIM sementara, sekarang bisa menukarkannya dengan SIM yang asli. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawati Ismail, Senin (9/10).

Kompol Rahmawati yang akrab dipanggil Rahma menegaskan, kepada pemohon SIM yang telah melaksanakan foto mulai 24 Agustus sampai dengan 12 September, SIM-nya sudah dapat diambil di bagian Cetak SIM di Gedung Satpas Jalan Gunung Guntur, Denpasar.

Baca juga:  Sepekan Digelar, Ini Jumlah Pelanggar yang Ditindak dalam Operasi Zebra

Demi kelancaran, mekanisme pengambilan akan dilayani mulai  pukul 13.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita. “Selama proses pengambilan SIM ini, kami layani sampai pukul 18.00 Wita. Supaya tidak menunggu terlalu lama, silahkan datang mulai pukul 13.00 Wita. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi nomor 081238951987,” ujarnya.

Berhubung jumlah pemegang blanko SIM sementara sangat banyak, pencetakannya dilakukan bertahap. Oleh karena itu pencetakannya disesuaikan atau berurutan sesuai tanggal difoto. “Silahkan hubungi nomor HP tersebut. Yang jelas SIM sudah dicetak sejak beberapa hari lalu,” ungkap Kompol Rahma.

Baca juga:  Sekolah Libur, Dua SD di Jembrana Disasar Maling

Seperti diberitakan, material Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polda Bali mulai menipis. Bahkan di Satuan Lantas Polresta Denpasar material SIM sudah habis. Untuk sementara digunakan blanko SIM dan berlaku hingga materialnya dikirim dari Koorlantas Mabes Polri. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *