
TABANAN, BALIPOST.com – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tabanan dipastikan makin cepat dengan diresmikannya Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) milik Polres Tabanan, Rabu (30/4).
Fasilitas modern ini berdiri megah di atas lahan seluas 7.800 meter persegi, dan dilengkapi teknologi mutakhir yang mendukung empat zona pelayanan terintegrasi.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran dan hadir pula Bupati Tabanan Dr.Komang Gede Sanjaya dan jajaran.
Kapolda usai peresmian menekankan pentingnya digitalisasi layanan sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
“Semua proses kini terintegrasi dan termonitor langsung oleh Korlantas Mabes Polri. Ini menekan potensi penyimpangan serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat,” tegas Kapolda Bali.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman menjelaskan, pelayanan SIM di gedung baru ini terbagi menjadi empat zona. Zona pertama adalah zona informasi, tempat pemohon mendapatkan arahan dan verifikasi kelengkapan berkas.
Kemudian dilanjutkan ke zona dua, yakni registrasi dan identifikasi, yang meliputi perekaman sidik jari, foto, dan tanda tangan digital.
“Zona ketiga adalah ujian teori berbasis e-AVIS, yang soal-soalnya diacak langsung dari database Korlantas secara nasional. Ini membuat hasil ujian lebih objektif dan tidak bisa diintervensi,” jelas AKP Anton.
Selanjutnya, pemohon akan memasuki zona empat, yakni ujian praktik berbasis teknologi I-Drive.
Di zona ini, semua penilaian dilakukan otomatis oleh sensor dan perangkat digital, tanpa campur tangan petugas. Hasilnya langsung bisa diketahui pada hari yang sama.
Setelah seluruh tahapan selesai, pemohon dapat langsung mencetak SIM di loket yang telah disediakan dalam satu area dengan loket BRI. Seluruh proses, dari awal hingga pencetakan SIM, dapat diselesaikan dalam sekitar 120 menit untuk SIM baru dan 45 menit untuk perpanjangan.
Lanjut dikatakan, gedung Satpas Polres Tabanan juga ramah terhadap semua kalangan. Fasilitas yang tersedia meliputi ruang bermain anak, pojok baca, ruang laktasi, Pura, mushola, serta akses khusus bagi penyandang disabilitas. Area parkir luas pun disediakan bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kini masyarakat tidak lagi merasa dipersulit karena semua proses berbasis sistem. Tidak ada lagi asumsi petugas dalam menentukan kelulusan, semua murni dari sistem,” tambah Kapolda.
Menariknya, Satpas Tabanan juga melayani pemohon dari luar daerah karena sistem SIM kini telah terintegrasi secara nasional dan online. Layanan dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA. (Puspawati/balipost)